Dekan Berikan Sambutan & Membuka Acara Kegiatan PKKMB
Kubu Raya, – Dekan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak Dr. Sy. Hasyim Azizurrahman, SH.,M.Hum memberikan kata Sambutan sekaligus membuka Acara Kegiatan Pengenalan (PKKMB) Fakultas Hukum UNTAN) di Paskhas AURI Supadio Pontianak, 13-15 Agustus 2019.
Kegiatan ini bertujuan dalam rangka membentuk karakter mahasiswa baru yang siap menempatkan diri dengan orientasi yang penuh dedikasi dan menempatkan diri dalam kapasitas selaku mahasiswa untuk menempuh Ilmu Hukum di Program Studi Ilmu Hukum FH Untan.
Sejak Senin, 12 Agustus 2019 tepat pukul 08.00 WIB dibuka secara resmi kegiatan penyambutan mahasiswa baru UNTAN yang berjumlah 6085 mahasiswa baru.
Di awali dengan mengisi Lembar Kehadiran yang dibagikan oleh Panitia dalam hal ini dikoordinir oleh BEM Fakultas Hukum, untuk kerapian dibagi masing masing 25 orang perkelompok untuk memudahkan pemberangkatan ke auditorium UNTAN.
Sebelum berangkat diberikan pengarahan oleh Panitia (Turiman) untuk menjaga ketertiban, tepat pukul 07.30 wib Mahasiswa diberangkatkan menuju Auditurium UNTAN dengan rapi, saat mahasiswa Fakultas Hukum mengikuti pembekalan sampai pukul 15.00 wib.
Kegiatan ini dikenal dengan nama Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru yang disingkat PKKMB. PKKBM bertujuan untuk memperkenalkan dan mempersiapkan mahasiswa baru dalam proses transisi menjadi mahasiswa.
Di dalamnya memuat berbagai kegiatan yang terkait dengan penanaman wawasan kebangsaan/cinta tanah air/bela negara dan mempelajari berbagai hal yang berkaitan dengan kegiatan akademik, kegiatan kemahasiswaan serta kebijakan kampus sehingga dapat menjadi bekal untuk mendukung keberhasilan studinya di perguruan tinggi.
PKKMB dilaksanakan di Paskhas AURI Supadio sesuai yang sudah diagendakan panitia.
Sedangkan, pelaksanaan PKKMB merupakan tanggung jawab pimpinan perguruan tinggi, sedangkan unsur lainnya seperti dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa ikut membantu pelaksanaan kegiatan ini. Oleh karenanya implementasi PKKMB akan diperkuat dengan peraturan internal perguruan tinggi agar terhindar dari pelanggaran tata tertib, norma, etika dan hukum.
FH-Untan/Berita
[learn_press_profile]
Tag:Mahasiswa Baru, PKKMB