Praktek Peradilan TUN
Mata kuliah Praktik PeradilanTata Usaha Negara, adalah merupakan mata kuliah wajib dengan bobot 3 SKS yang harus diikuti oleh mahasiswa setelah lulus menempuh mata kuliah wajib prasyarat Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara. Kuliah Praktik PeradilanTata Usaha Negara, merupakan bidang keterampilan praktek hukum yang sistem pengajarannya merupakan kelanjutan dan pendalaman praktik penerapan ketentuan-ketentuan dalam sengketa Tata Usaha Negara. Dalam tiap pertemuan merupakan pemahaman terhadap ketentuan TUN dikaitkan dengan kasus-kasus, dan diharapkan demikian bahan kuliah selesai, maka mahasiswa sudah dapat secara lengkap memahami praktik pengadilan TUN.