Unit Penjaminan Mutu Fakultas adalah Unit yang membantu Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan secara berkelanjutan.
Visi:
“Diakui sebagai unit pelayanan bantuan penjaminan mutu dalam implementasi sistem manajemen mutu, guna memastikan terpenuhinya standar mutu akademik bagi terwujudnya Visi dan Misi Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura.“
Misi:
- Mengembangkan Sistem Penjaminan Mutu yang memenuhi standar nasional dan internasional
- Mengembangkan Standar Mutu dan Prosedur Mutu Akademik dari penjaminan mutu FH Universitas Tanjungpura
- Mengawal dalam Implementasi Sistem Penjaminan Mutu di seluruh program studi
- Memberikan pelayanan dan bantuan Sistem Penjaminan Mutu untuk internal
- Mewujudkan budaya mutu bagi sumber daya manusia dan organisasi dilingkungan FH Universitas Tanjungpura
Fungsi dan Peran:
- Memberikan bantuan dalam perencanaan dan perancangan model Sistem Penjaminan Mutu yang akan diterapkan diseluruh Fakultas Hukum UNTAN.
- Menyiapkan dan menyusun perangkat/dokumen sistem mutu dalam rangka implimentasi Sistem Penjaminan Mutu Fakultas Hukum UNTAN.
- Monitoring Dan Evaluasi Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Di Lingkungan Fakultas Hukum Untan
- Fasilitasi Sumberdaya Pendidikan Di Lingkungan Fakultas Hukum Untan
- Melaporkan secara periodik kepada Dekan hal-hal yang berkaitan dengan Implimentasi Sistem Penjaminan Mutu Fakultas Hukum Untan.
- Melakukan Pendataan Dan Pengembangan Sistem Informasi Pendidikan Di Lingkungan Fakultas Hukum Untan.
[learn_press_profile]