Mahasiswa Fakultas Hukum Wakili Untan Di Musabaqah Tilawatil Qur’an
Universitas Tanjung Pura pada tanggal 27-juli 2019 mengikuti musabaqah tilawatil qur’an mahasiswa nasional di Nangroe Aceh Darussalam, Untan sendiri mengirim peserta sebanyak 13 peserta dari tiga 13 peserta tersebut mengikuti berbagai macam cabang lomba diantaranya, lomba tilawah,tartil quran, hafidz 10 juz dan 5 juz, kaligrafi, debat bahasa inggris dan syarhil Qur’an. Kegiatan ini di ikuti seratus delapan puluh perguruan tinggi yang sudah terdaftar dari rilis panitia.
Dan salah satunya mahasiswa Fakultas Hukum atas nama Syarifuddin yang mengikuti cabang lomba Tartil Qur’an yang telah lolos seleksi sehingga bisa mewakili unversitas Tanjung Pura pontianak.
Universitas Syiah Kuala menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran Mahasiswa Nasional XVI tahun 2019 dengan tema : “MTQMN sebagai penguat ukhuwah islamiyah dalam membentuk generasi muda qurani menuju indonesia Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur“.
Melalui musabaqah ini diharapkan terjalin Ukhuwah Islamiyah yang lebih kuat, sehingga dapat menjadi sarana dalam membentuk mahasiswa sebagai generasi muda yang selalu berpedoman kepada tuntunan yang ada dalam Al-Qur’an, pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa serta mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Berdasarkan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Republik Indonesia No. 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi dan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 182A tahun 1988 dan No. 48 Tahun 1988 tentang Organisasi Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) maka dirasa perlu adanya pembinaan mental dan spiritual bagi mahasiswa sebagai upaya untuk meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan pemahaman dan penghayatan terhadap isi kandungan Al-Qur’an.
Salah satu sarana mewujudkan hal itu adalah menyelenggarakan kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an Mahasiswa Nasional (MTQMN). Dengan Semangat Ukhuwah Islamiyah, MTQMN menyiapkan Generasi Qur’ani, membentuk mahasiswa yang Beriman, Bertakwa dan Berakhlaqulkarimah, dan menjadi sarana aktualisasi Al Qur’an dan Penguat Ukhuwah Islamiyah, serta membentuk mahasiswa yang aktif, kreatif dan berjiwa Qur’ani untuk generasi umat muslim di masa depan.
Kegiatan ini dapat memberikan kesempatan bagi mahasiswa mengembangkan soft skill di bidang Al Qur’an, mengaktualisasikan nilai-nilai kandungan Al-Qur’an dalam kehidupan mahasiswa, serta pemahaman nilai – nilai seni budaya Islami dikalangan mahasiswa.
Musabaqah Tilawatil Qur’an Mahasiswa Nasional (MTQMN) dilaksanakan dengan tujuan sebagai berikut:
- Meningkatkan pemahaman, penghayatan dan pengamalan isi kandungan AlQur’an.
- Meningkatkan Syiar dan Ukhuwwah Islamiyah antar perguruan tinggi se Indonesia.
- Melestarikan seni dan budaya Qur’ani bangsa Indonesia.
Terdapat beberapa bidang yang di Musabaqahkan dalam kegiatan ini, di antara lain adalah lomba membaca Al-Qur’an dengan bacaan Imam ‘Ashim riwayat Hafsh dengan martabat mujawwad, lomba Tadarrus Al-Qur’an dengan bacaan murattal, lomba Menghafal Al-Qur’an 1 juz, lomba menghafal Al-Qur’an 5 juz, lomba menghafal Al-Qur’an 10 juz, musabaqah dengan bacaan riwayat Warsy atau Qalun dengan martabat mujawwad, lomba pemahaman isi kandungan Al-Qur’an, lomba analisis kajian tentang Al-Qur’an, lomba menulis indah Al-Qur’an (Kaligrafi), lomba menulis karya ilmiah tentang ilmu pengetahuan dan kehidupan sosial yang di kaitkan dengan isi kandungan Al-Qur’an, debat Ilmiah Kandungan Al-Qur’an dalam Bahasa Arab, debat Ilmiah Kandungan Al-Qur’an dalam Bahasa Inggris, lomba desain Aplikasi Komputer Al-Qur’an.
Musabaqah Tilawatil Qur’an Mahasiswa Nasional (MTQMN) ini di tujukan kepada seluruh mahasiswa di Indonesia baik dari perguruan tinggi negeri maupun swasta. Peserta MTQMN adalah mahasiswa yang masih aktif di perguruan tinggi dibuktikan dengan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) atau Surat aktif dan surat pembayaran SPP terakhir pada tahun pelaksanaan kegiatan, serta harus mendapatkan Surat rekomendasi atau Surat Tugas yang dikeluarkan oleh Pimpinan Perguruan Tinggi.
[learn_press_profile]
Tag:MTQMN