DI WEBSITE OFFICIAL
UNIVERSITAS TANJUNGPURA
BERITA TERBARU
Beragam Kabar Terkini Seputar Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura
INFO & PENGUMUMAN
Anggota Badan Kerjasama Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia
Dekan,
Dr. Hj. Sri Ismawati, S.H.,M.Hum.
Edy Suasono, S.H.,M.Hum
Wakil Dekan Bidang Akademik
Hj. Herlina, S.H.,M.H.
Wakil Dekan Bidang Umum & Keuangan
H. Hamdani, S.H.,M.Hum.
Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan & Alumni
JALUR SELEKSI MASUK PROGRAM STUDI HUKUM
- Jalur SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi). Jalur ini diseleksi melalui nilai akademik dan prestasi yang dicapai. Pendafaran SNBP dilakukan melalui pihak sekolah dan tidak dikenakan pungutan biaya alias gratis. Siswa eligible adalah calon yang diperbolehkan untuk mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), mereka sudah memenuhi syarat tertentu dan termasuk dalam kuota sekolah berdasarkan ketentuan akreditasi SNBP yang berlaku. Berikut ini ketentuan akreditasi untuk alokasi siswa eligible : Akreditasi A: 40 persen terbaik di sekolah. Akreditasi B: 25 persen terbaik di sekolah. Akreditasi C dan lainnya: 5 persen terbaik di sekolah. SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non akademik siswa. Rapor yang digunakan diantaranya : semester satu sampai dengan semester lima bagi SMA/SMK/MA dengan masa belajar tiga tahun; atau semester satu sampai dengan semester tujuh bagi SMK dengan masa belajar empat tahun. Adapun prestasi akademik maupun non akademik siswa yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik. Sekolah telah memiliki jumlah kuota siswa yang bisa mengikuti SNBP tahun ajaran. Mereka kemudian melakukan pemeringkatan berdasarkan prestasi akademik dan non akademik. Selama proses tersebut, siswa yang masuk persentase kuota sesuai akreditasi akan menjadi siswa eligible. Setelah menjadi siswa eligible, peserta harus memenuhi beberapa persyaratan apabila mengikuti SNBP. Adapun persyaratan pendaftaran siswa eligible SNBP tahun ajaran/akademik, yaitu : Siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir (kelas XII) di tahun ajaran/akademik yang mempunyai prestasi unggul. Warga Negara Indonesia (WNI) dan mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK). Mempunyai NISN dan terdaftar di PDSS. Mempunyai nilai rapor yang telah diisikan dalam PDSS. Apabila memilih program studi Bidang Seni dan Olahraga, maka wajib mengunggah portofolio. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan PTN tujuan. Ketentuan khusus Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Pendaftar KIP-K akan ditetapkan menjadi penerima Beasiswa KIP-K (Kartu Indonesia Pintar-Kuliah) jika lolos proses verifikasi yang dilakukan oleh Universitas.Adapun persyaratan berkas KIP-K adalah sebagai berikut:
- Cetak Formulir pendaftaran pada sistem KIP–KULIAH.
- Fotocopy Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Fotocopy E-KTP.
- Fotocopy Kartu Keluarga.
- Fotokopi Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang disahkan oleh Dinas Sosial (jika bukan penerima KIP/BSM).
Calon mahasiswa yang mendaftar melalui jalur SNBP dan diterima di Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura harus memenuhi syarat khusus yang akan diumumkan kemudian. Adapun Jadwal SNBP biasanya akan disampaikan melalui :
- Pengumuman Kuota Sekolah: Desember di tahun seleksi;
- Masa Sanggah Kuota Sekolah: Desember – Januari.
- Registrasi Akun SNPMB (Klik link SNBP dibawah) Sekolah: Januari – Februari;
- Registrasi Akun SNPMB Siswa: Januari – Februari;
- Pengisian PDSS: Januari – Februari;
- Pendaftaran SNBP: Februari;
- Pengumuman Hasil SNBP: bulan Maret.
Jalur SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) Ketika jalur SNBP telah ditutup, maka Jalur UTBK-SNBT kemudian dibuka, sehingga siswa yang tidak lolos melalui jalur SNBP dapat mendaftar melalui jalur SNBT. SNBT merupakan seleksi berdasarkan hasil UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer). Hasil UTBK dengan kriteria lainnya ditetapkan oleh masing-masing PTN di Indonesia. Materi yang diujikan adalah Tes Potensi Skolastik (TPS), untuk mengukur kemampuan kognitif penalaran matematika dan literasi bahasa Indonesia, bahasa Inggris. Kuota yang dibuka dalam SNBT lebih banyak dari SNBP yaitu 40%. Pendaftaran jalur SNBT dikenakan biaya yang telah disubsidi oleh pemerintah. Syarat pendaftaran SNBT diantaranya:
- Membuat akun di portal SNPMB;
- Merupakan WNI;
- Siswa harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/SMK/MA/Sederajat kelas 12 atau peserta didik paket C yang akan lulus pada tahun ajaran/akademik berjalan, dengan Batasan maksimal usia 25 tahun per 1 Juli tahun berjalan;
- Surat Keterangan Siswa kelas 12 diberikan foto berwarna terbaru, stempel topi sekolah, dan tanda tangan Kepala Sekolah;
- Siswa lulusan SMA/SMK/SMA/Sederajat jenjang 2 tahun terakhir atau lulusan paket C dan memiliki ijazah dengan Batasan usia maksimal 25 tahun per 1 Juli;
- Untuk siswa Lulusan SMA sederajat dari luar negeri, harus memiliki ijazah yang telah disetarakan;
- Tidak lulus SNBP tahun sebelumnya atau SNMPTN di tahun sebelumnya;
- Peserta tuna netra wajib mengunggah Surat Pernyataan Penyandang Tuna Netra
- Hasil UTBK hanya berlaku untuk mendaftar PTN pada tahun seleksi saja.
- Jalur Mandiri. Jalur mandiri merupakan jalur yang diselengarakan oleh masing-masing PTN (link Tes mandiri dapat di cek pada link yang tercantum di bawah). Jalur ini menyediakan kuota minimum sebesar 30% (harus dibawah kuota hasil lulusan seleksi SNBP/SNBT), sedangkan untuk status PTN berbadan hukum atau PTNBH menyediakan kuota maksimum 50%. Adapun kebijakan penjadwalan tes seleksi melalui Seleksi Mandiri, dilaksanakan sesuai kebijakan pelaksanaan pendaftaran jalur mandiri melalui kewenangan masing-masing PTN. Sesuai dengan Permendikbudristek No. 48 Tahun 2022, jadwal seleksi jalur mandiri PTN dilaksanakan sebelum akhir Juli tahun berjalan. Sesuai Permendikbudriset No. 62 Tahun 2023 mengumumkan :
- Kuota calon mahasiswa yang akan diterima di PTN masing-masing;
- Metode besaran biaya yang dikenakan bagi calon mahasiswa yang lulus seleksi;
- Metode pelaksanaan
- Kriteria calon siswa;
- Jadwal pelaksanaan seleksi;
- Informasi mengenai kanal pelaporan.
- Penjelasan dan informasi umum terkait jalur mandiri UNTAN, Program Studi Hukum, lebih lengkapnya dapat mengunjungi laman scmb.untan.ac.id/?page_id=461[*]