BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA
FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS TANJUNGPURA
Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (BEM) adalah badan pelaksana kegiatan kemahasiswaan di fakultas. Tugas dan wewenang dari BEM adalah melaksanakan ketetapan Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (DPM), membuat keputusan-keputusan yang dianggap perlu dalam pelaksanaan kegiatan mahasiswa fakultas, mewakili mahasiswa fakultas baik ke dalam maupun keluar fakultas, melaksanakan rapat kerja bersama LOK.
STRUKTUR KEPENGURUSAN BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS TANJUNGPURA
Kami selaku pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura mengucapkan terima kasih kepada Civitas Akademika Fakultas Hukum yang senantiasa memberikan dukungan. Dan untuk membangun kredibilitas, kami mengharapkan kritik dan saran yang membangun karena kami sadar sebagai manusia biasa, kami tetaplah tidak sempurna. Tertanda : Kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura
PENANGGUNG JAWAB :
DEKAN FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS TANJUNGPURA
PENASEHAT :
WAKIL DEKAN BIDANG KEMAHASISWAAN
PRESIDEN :
................
WAKIL PRESIDEN :
................
SEKRETARIS :
........
BENDAHARA :
.........................
BIRO-BIRO
KEPALA BIRO HUBUNGAN MASYARAKAT :
– BIDANG PUBLIKASI :
– BIDANG INFORMASI :
KEPALA BIRO URUSAN RUMAH TANGGA :
– BIDANG KESEKRETARIATAN :
– BIDANG INVENTARISASI :
MENTERI-MENTERI
MENTERI DALAM NEGERI :
- DEPUTI BIDANG SOSPOL :
- DEPUTI BIDANG KESEJAHTERAAN MASYARAKAT :
MENTERI PEMBERDAYAAN KREATIFITAS MAHASISWA
MENTERI PEMBERDAYAAN KREATIFITAS MAHASISWA
– DEPUTI BIDANG OLAHRAGA
– DEPUTI BIDANG KESENIAN
– DEPUTI BIDANG ILMIAH
MENTERI LUAR NEGERI
MENTERI ADVOKASI DAN HUKUM
MENTERI PERTAHANAN DAN KEAMANAN
Contact
VISI : :
Meningkatkan sumber daya mahasiswa Fakultas Hukum agar lebih kreatif, inovatif, aktif, dan kritis serta berwawasan intelektual guna menajadikan Fakultas Hukum sebagai fakultas yang berprestasi dan menjadi yang terbaik di Universitas Tanjungpura.
MISI :
- Mengaktifkan dan memanfaatkan media publikasi sebagai sumber informasi untuk menambah wawasan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura ;
- Menyelenggarakan forum diskusi mahasiswa sebagai media penyampaian suara bagi mahasiswa agar mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura bisa lebih kritis dalam menyikapi suatu permasalahan ;
- Membuat sekretariat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura berfungsi dengan baik dan positif untuk kegiatan mahasiswa.
Lembaga Organisasi Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum, Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak