Kegiatan Field Trip Prodi MKN FH Untan Ke Ditjen AHU Kemenkumham RI
Jakarta, – Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak (Prodi MKN FH UNTAN) melakukan kegiatan field trip ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI (Ditjen AHU) pada Senin (2/3/20).
Diketahui bahwa, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum adalah salah satu unsur pelaksana di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia, yang bertugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pelayanan administrasi hukum umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Keberangkatan rombongan Prodi MKN FH UNTAN berjumlah 23 orang yang dipimpin langsung oleh Ketua Prodi MKN FH UNTAN Dr. Firdaus, SH., M.Si. Dalam kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terhadap tugas dan fungsi pelayanan Ditjen AHU yang melaksanakan tugas terhadap pelayanan hukum pada masyarakat khususnya terkait bidang kenotariatan.
Secara umum Direktorat Perdata memiliki tugas antara lain: Pengesahan badan Hukum; Penyelesaian permohonan pengangkatan, pemindahan dan salah satunya yakni pemberhentian notaris; serta Penyelesaian Pendaftaran Jaminan Fidusia.
Direktur Perdata Ditjen AHU Daulat Pandapotan Silitonga, SH., M.Hum menyambut baik kedatangan rombongan Prodi MKN FH UNTAN. Adapun Dr. Firdaus, SH., M.Si, selaku Ketua Prodi MKN FH UNTAN dalam sambutannya juga berharap bahwa kegiatan field trip ini diharapkan dapat memberi pengetahuan baru kepada mahasiswa Prodi MKN FH UNTAN mengenai keadaan dunia kerja, sehingga hal tersebut dapat dilanjutkan sebagai bahan penelitian untuk penulisan tesis.
Dalam kunjungan ini mahasiswa Prodi MKN FH UNTAN dapat menggali lebih dalam mengenai informasi pelayanan yang ada di Ditjen AHU khususnya Direktorat Perdata, sehingga mahasiswa Prodi MKN FH UNTAN mendapatkan pemahaman mengenai pendaftaran notaris, jaminan fidusia, dan perseroan terbatas yang dapat diakses secara online. *(MRD)
Penulis : Muhammad Rafi Darajati, SH., MH
Redaktur: Dr. Evi Purwanti, SH., LL.M.
[learn_press_profile]