BEM & DPM Sahkan AD/ART Keluarga Besar Mahasiswa FH Untan
Pontianak, – Dewan Perwakilan Mahasiswa bersama Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, mengesahkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Keluarga Besar Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (AD/ART KBM FH Untan), Kamis (2/9/2020).
AD/ART KBM FH Untan yang pertama kali disahkan menjadi aturan dasar untuk mengatur jalannya aktivitas kegiatan kemahasiswaan Fakultas Hukum Untan. Mulai dari Badan Eksekutif Mahasiswa, Dewan Perwakilan Mahasiswa, Lembaga Organisasi Kemahasiswaan dan berbagai kegiatan mahasiswa lainnya. Adanya aturan ini akan membuat kegiatan kemahasiswaan berjalan dengan baik dan teratur.
Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni FH Untan, Bapak Agus, SH.MH mengatakan, “pada dasarnya AD/ART KBM FH Untan ini akan membuat kita semua menjadi satu. Walaupun setiap organisasi kemahasiswaan berbeda kegiatan, tetapi tujuan utamanya tetap satu yaitu mengedepankan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura,” ujarnya.
Plt. Ketua BEM FH Untan Reza Saputra mengungkapkan AD/ART KBM FH Untan berfungsi sebagai hukum dasar setiap organisasi kemahasiswaan di FH Untan. Reza berharap, dengan disahkannya AD/ART ini dapat melaksanakan semua tugas dan fungsinya secara lebih baik dan teratur.
Sejak awal dilantik DPM FH UNTAN periode 2019/2020, organisasi internal kampus ini telah merencanakan untuk membuat aturan dasar yang akan menjadi acuan untuk mengatur berjalannya kegiatan kemahasiswaan.
Anselmus Ersandy Santoso Ketua DPM FH Untan menuturkan, terciptanya AD/ART KBM FH Untan tidak luput dari kerja keras seluruh anggota DPM. “Kami bekerja keras dan berupaya sebaik mungkin, karena kami sadar pentingnya aturan ini bagi masa depan kemahasiswaan Fakultas Hukum Untan,” ujar Sandy sapaan karibnya.
Lanjut Sandy, seluruh anggota DPM sadar bahwa harus ada sebuah hukum dasar yang akan menjadi acuan untuk membuat hukum lainnya, sehingga seluruh aturan yang dibuat dapat lebih teratur. Jika seluruh aturan teratur maka akan tercipta berbagai kegiatan kemahasiswaan yang berkualitas.
Dengan begitu, Fakultas Hukum dapat menciptakan mahasiswa yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berintelektual, berintegritas dan bertanggung jawab serta memiliki kepedulian sosial. (Anselmus/DPM FH Untan)
[learn_press_profile]