Verifikasi Faktual Berkas Akreditasi (OBH) PKBH FH UNTAN
PONTIANAK – Pusat Konsultasi Bantuan Hukum Universitas Tanjungpura (PKBH Untan), pada selasa (23/4/2024) melakukan verifikasi data sebagai legalitas dalam pendirian bantuan hukum. Kini memperkuat langkahnya dalam persiapan untuk mendapatkan akreditasi resmi dari Kementerian Hukum dan HAM. Dengan melakukan verifikasi data yang komprehensif dan mengungkap track record penanganan kasus perkara, PKBH Untan menunjukkan komitmennya untuk memberikan pelayanan hukum yang berkualitas tinggi kepada masyarakat.
PKBH Untan tidak hanya sekadar memenuhi persyaratan akreditasi, tetapi juga dengan melaksanakan verifikasi data yang mendalam. Setiap informasi yang disediakan oleh lembaga ini akan diuji secara ketat, memastikan bahwa keakuratan dan keandalannya terjamin.
Selain itu, PKBH Untan juga mengungkapkan track record penanganan kasus perkara yang mengesankan. Dengan membuktikan kemampuan mereka dalam menangani berbagai jenis kasus hukum dengan baik, lembaga ini berusaha untuk memperoleh pengakuan resmi sebagai lembaga bantuan hukum yang terpercaya dan efektif.
Respons dari masyarakat terhadap langkah progresif yang diambil oleh PKBH Untan sangat positif. Banyak yang mengapresiasi upaya lembaga ini dalam memastikan keandalan informasi dan kompetensi dalam menangani kasus hukum yang kompleks.
PKBH Untan telah menetapkan standar baru dalam persiapan akreditasi lembaga bantuan hukum di Kemenkumham Kalbar. Dengan melakukan verifikasi data yang cermat dan mengungkap track record penanganan kasus yang solid, mereka tidak hanya menunjukkan komitmen mereka terhadap kualitas layanan, tetapi juga memperkuat posisi mereka sebagai lembaga masyarakat dalam bidang pelayanan hukum di wilayah tersebut. [pkbh]
Tag:PKBH