PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT PKBH UNTAN
PONTIANAK, – PKBH Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (PKBH FH Untan) melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat berupa Sosialisasi dengan tema “Bantuan Hukum Secara Gratis Kepada Masyarakat Miskin berdasarkan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum”. Selasa tanggal 14 Mei 2024.
Sosialisasi ini bertujuan mengedukasi masyarakat terkait hak memperoleh bantuan hukum terutama bagi masyarakat miskin. Dalam sosialisasi ini juga memberikan informasi seputar tahapan-tahapan yang dapat ditempuh oleh masyarakat sebagai upaya mendapatkan bantuan hukum.
Kegiatan dibuka dengan kata sambutan oleh Ketua PKBH FH Untan bapak Agus, S.H., M.H. dan Kepala desa Mekar Sari bapak Mahmudi, S.Pd. Dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Bapak M. Ali Makin, S.H., CPM. yang merupakan advokat PKBH FH Untan. Selain penyampaian materi terdapat pula sesi tanya jawab yang mendapatkan antusiasme besar dari para peserta.
Sebagian besar masyarakat belum mengetahui keberadaan layanan bantuan hukum gratis dan beberapa diantara mereka turut menyampaikan pertanyaan terkait upaya penyelesaian masalah hukum yang sering terjadi di lingkungan desa.
Diharapkan sosialisasi ini mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat khususnya masyarakat desa Mekar Sari, serta mampu menjadikan masyarakat lebih mengenal PKBH FH Untan. [pkbh]