PEMILIHAN KETUA PROGRAM STUDI MAGISTER KENOTARIATAN PERGANTIAN ANTAR WAKTU PERIODE 2018-2022
Pontianak – Bertempat di Ruangan Mini Theater Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (FH UNTAN) dilaksanakan Pemilihan Ketua Program Studi Magister Kenotariatan (Prodi MKn) Pergantian Antar Waktu Fakultas Hukum Untan Periode 2018 – 2022 pada Rabu (17/2).
Kegiatan pemilihan langsung dibuka oleh Dekan FH UNTAN Dr. Sy. Hasyim Azizurrahman, S.H.M.Hum. Adapun sebagai Ketua Panitia Pemilihan adalah Bapak Edy Suasono, SH.M.Hum dan Sekretaris Panitia adalah Ibu Chandra Maharani, SH.MH.
Pelaksanaan pemilihan menerapkan prokes dalam rangka mendukung pencegahan penyebaran Covid-19, pemilihan dilaksanakan secara sistem campuran baik daring maupun luring dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Pemilihan mengacu pada Peraturan Rektor Universitas Tanjungpura Nomor 3782/UN22/DT/2015 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Ketua Dan Sekretaris Program Magister Dan Doktor. Tercatat terdapat 32 peserta dari kalangan Dosen FH UNTAN yang mengikuti pemilihan tersebut.
Setelah melalui proses masa penjaringan sejak tanggal 4 Februari s.d 11 Februari 2021, terdapat 1 (satu) orang calon Ketua Prodi MKn FH UNTAN yakni Dr. Ibrahim Sagio, S.H., M.Hum sehingga pemilihan dilaksanakan secara aklamasi. (mrd)
[learn_press_profile]