
LOMBA DEBAT HUKUM KE-XVI TINGKAT MAHASISWA/I PERGURUAN TINGGI KALBAR
Pontianak – Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura melalui Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) kembali sukses menyelenggarakan kegiatan tahunan Lomba Debat Hukum Ke-XVI tingkat mahasiswa/i perguruan tinggi se-Kalimantan Barat pada 18–19 April 2026. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Kuliah Bersama B serta lingkungan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, dengan mengusung tema “Peran Generasi Muda dalam Menguatkan Supremasi Hukum Guna Mengakselerasikan Keadilan Inklusif di Era Disrupsi.”

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Koordinator Program Studi Sarjana Hukum Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, Ibu Evi Purwanti, S.H., LL.M., yang secara resmi membuka sekaligus menutup acara. Turut hadir perwakilan dari Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, AKBP Luki Fardiansyah, S.H., serta perwakilan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, I Wayan Gedin Arianta, S.H., M.H. Kehadiran para pihak tersebut mencerminkan dukungan nyata terhadap pengembangan kapasitas intelektual mahasiswa hukum.

Lomba Debat Hukum Ke-XVI menjadi wadah strategis bagi mahasiswa untuk mengasah kemampuan berpikir kritis, analitis, dan argumentatif di bidang hukum. Selain sebagai ajang kompetisi, kegiatan ini juga berfungsi sebagai ruang edukatif yang mendorong pemahaman komprehensif terhadap dinamika hukum kontemporer. Interaksi antara peserta, dewan juri, dan audiens menciptakan pertukaran gagasan yang konstruktif, sekaligus menumbuhkan kesadaran akan peran mahasiswa sebagai agen perubahan dalam menjaga integritas sistem hukum di tengah tantangan era disrupsi.

Selama pelaksanaan kegiatan, para peserta menunjukkan kualitas debat yang tinggi dengan mengangkat berbagai isu hukum aktual yang relevan dengan kondisi masyarakat. Argumentasi yang disampaikan tidak hanya mencerminkan penguasaan teoritis, tetapi juga kemampuan analisis terhadap praktik hukum di lapangan.
Kegiatan ini turut didukung oleh berbagai sponsor, seperti Pegadaian dan Ayani Mega Mall, serta media partner, antara lain Pontianak Info Harian Disway, Nusaka, Kalbar Info, Pontianak Viral, RRI Pontianak, dan sejumlah platform media lainnya. Dukungan tersebut menjadi faktor penting dalam memastikan penyelenggaraan acara berjalan optimal.

Proses penilaian dilakukan secara objektif dan profesional oleh dewan juri yang kompeten di bidangnya, dengan mempertimbangkan aspek kekuatan argumentasi, ketepatan penggunaan dasar hukum, kedalaman analisis, serta teknik penyampaian. Standar penilaian yang ketat mendorong peserta untuk menampilkan performa terbaik, sehingga menghasilkan kompetisi yang tidak hanya kompetitif, tetapi juga berkualitas tinggi.

Adapun hasil perlombaan menunjukkan persaingan yang sangat ketat. Gelar Best Speaker diraih oleh Amaninda Jihan Nabila dari Universitas Tanjungpura (Tim Imam Bonjol). Juara 3 diraih oleh Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) – Tim Dewi Sartika, Juara 2 oleh Universitas Tanjungpura – Tim R.A. Kartini, dan Juara 1 diraih oleh Universitas Tanjungpura – Tim Imam Bonjol. Pencapaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi institusi masing-masing, tetapi juga menjadi motivasi bagi mahasiswa lainnya untuk terus mengembangkan kompetensi di bidang hukum.

Penutupan kegiatan berlangsung dengan penuh apresiasi dan semangat kebersamaan. Seluruh rangkaian acara berjalan lancar berkat sinergi antara panitia, peserta, sponsor, serta seluruh pihak yang terlibat. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas intelektual mahasiswa hukum sekaligus mempererat hubungan antarperguruan tinggi di Kalimantan Barat.
Melalui Lomba Debat Hukum Ke-XVI ini, generasi muda diharapkan semakin menyadari peran strategisnya dalam menjaga supremasi hukum serta mampu menjadi pelopor dalam mewujudkan keadilan yang inklusif di tengah dinamika perubahan zaman.

Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura berkomitmen untuk terus menghadirkan kegiatan akademik yang inovatif, kompetitif, dan berdampak positif guna mencetak generasi muda yang unggul, berintegritas, dan berkontribusi bagi pembangunan hukum di Indonesia. (RDF)



