
Lanal Ranai Paparkan Tantangan Pengamanan Laut Natuna Utara kepada Tim Peneliti FH Untan
RANAI – Tim Peneliti Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (FH Untan) memulai rangkaian penelitian lapangan bertajuk “Rekomendasi Kebijakan Hukum Terpadu dalam Pengaturan Delimitasi Wilayah Maritim untuk Pengawasan Illegal Fishing dan Pertahanan Keamanan Laut di Perbatasan Natuna Utara” melalui kunjungan ke Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Ranai, Senin (8/6/2026).
Tim yang dipimpin oleh Dr. Evi Purwanti, LL.M., bersama Ervin Riandy, S.H., M.H. dan Henry Anderson Parapat, S.H., M.Kn., diterima oleh Kapten Laut (P) Dian Srihariyadi untuk mendalami pelaksanaan fungsi pertahanan dan keamanan laut di wilayah perbatasan Natuna.
Dalam sesi wawancara, Lanal Ranai menjelaskan bahwa satuan tersebut memiliki peran strategis sebagai pangkalan operasi TNI Angkatan Laut dalam mendukung patroli keamanan laut, pengawasan wilayah perbatasan, serta dukungan logistik bagi unsur-unsur operasi yang bertugas di Laut Natuna Utara. Pengawasan dilakukan secara terpadu melalui koordinasi dengan berbagai instansi, antara lain Badan Keamanan Laut (Bakamla), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Polairud, serta Komando Armada I (Koarmada I).
Diskusi juga menyoroti bahwa tantangan pengamanan wilayah Natuna tidak hanya berasal dari praktik illegal fishing, tetapi juga dipengaruhi oleh luasnya wilayah laut, dinamika aktivitas kapal asing, serta kompleksitas kawasan yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara. Oleh karena itu, diperlukan penguatan koordinasi antarlembaga dan sinkronisasi regulasi agar penegakan hukum serta pelaksanaan fungsi pertahanan negara dapat berjalan secara efektif.

Bagi Tim Peneliti FH Untan, informasi tersebut menjadi landasan penting dalam merumuskan rekomendasi kebijakan hukum yang mampu mengintegrasikan aspek pertahanan negara dengan sistem pengawasan sumber daya kelautan di wilayah perbatasan.
Penelitian ini dilaksanakan oleh Tim Peneliti Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura yang diketuai oleh Dr. Evi Purwanti, LL.M., dengan anggota Dr. Endah Rantau Itasari, M.Hum., Ervin Riandy, S.H., M.H., Radifan, S.H., M.H., Henry Anderson Parapat, S.H., M.Kn., dan Rizki Amalia Fitriani, S.H., M.H. Tim juga melibatkan mahasiswa Program Magister Hukum Letnan Kolonel Laut (H) Santana Dipura, S.H., M.Tr.Opsla., serta mahasiswa Program Sarjana Hukum Samson.
Kegiatan lapangan ini dilaksanakan untuk menghimpun data empiris melalui wawancara, observasi, dan diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan di wilayah perbatasan Natuna Utara. Sementara itu, anggota tim lainnya turut berkontribusi pada tahapan perencanaan penelitian, analisis data, hingga penyusunan luaran penelitian. [epw]



