
DPMPTSP Natuna Dorong Pelayanan Perizinan Perikanan yang Efektif untuk Mendukung Nelayan
RANAI – Dalam rangka memperoleh gambaran mengenai tata kelola sektor perikanan dari aspek administrasi pemerintahan, Tim Peneliti Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (FH Untan) mengunjungi Mal Pelayanan Publik Kabupaten Natuna yang berlokasi di Jalan Datuk Kaya Wan Moh. Benteng No. 063, Ranai Kota, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, pada Senin (8/6/2026).
Dalam kunjungan tersebut, tim peneliti melakukan wawancara dengan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Natuna, Ahmad Sofian, S.E., M.Si., serta Kepala Seksi Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan DPMPTSP Kabupaten Natuna, Hanipah, S.H.

Pertemuan membahas mekanisme pelayanan perizinan usaha perikanan, koordinasi antarlembaga dalam penerbitan perizinan berbasis risiko, serta berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat nelayan dalam memenuhi persyaratan administrasi. Dalam diskusi terungkap bahwa sistem perizinan yang sederhana, cepat, dan terintegrasi menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kepatuhan pelaku usaha perikanan. Perizinan yang tertib tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi nelayan, tetapi juga mendukung efektivitas pengawasan pemerintah terhadap aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan Natuna.
Tim Peneliti FH Untan menilai bahwa aspek perizinan merupakan salah satu instrumen preventif dalam mencegah praktik illegal fishing. Oleh karena itu, harmonisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola kelautan nasional, khususnya di wilayah perbatasan.

Penelitian ini dilaksanakan oleh Tim Peneliti Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura yang diketuai oleh Dr. Evi Purwanti, LL.M., dengan anggota Dr. Endah Rantau Itasari, M.Hum., Ervin Riandy, S.H., M.H., Radifan, S.H., M.H., Henry Anderson Parapat, S.H., M.Kn., dan Rizki Amalia Fitriani, S.H., M.H. Tim juga melibatkan mahasiswa Program Magister Hukum Letnan Kolonel Laut (H) Santana Dipura, S.H., M.Tr.Opsla., serta mahasiswa Program Sarjana Hukum Samson.
Dalam pelaksanaan penelitian lapangan di Kabupaten Natuna, tim yang hadir secara langsung terdiri atas Dr. Evi Purwanti selaku ketua tim, didampingi oleh Ervin Riandy dan Henry Anderson Parapat. Kegiatan lapangan tersebut dilaksanakan untuk menghimpun data empiris melalui wawancara, observasi, dan diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan di wilayah perbatasan Natuna Utara. Sementara itu, anggota tim lainnya berkontribusi pada tahapan perencanaan penelitian, analisis data, hingga penyusunan luaran penelitian. [epw]



