Kegiatan Yang Di Gagas Dalam Program KKN Mahasiswa FH Untan Di Desa Tempatan Kec. Sebawi, Sambas
TEMPATAN – Sekelompok Mahasiswa/i Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura menggelar KKN di Desa Tempatan Kecamatan Sebawi, Kab. Sambas, Minggu (05/09/2021).
KKN Desa Tempatan yang bertemakan, “Gerakan Peduli Dampak Covid Dengan Berbagi Manfaat serta Mengedukasi Masyarakat Untuk Sadar Akan Hukum Di Masa Pandemi“. Pelaksanaan KKN Fakultas Hukum Untan dimulai sejak tanggal 01 hingga 30 September 2021.
Najari selaku Ketua Kelompok KKN Desa Tempatan menjelaskan, “kegiatan yang akan menyentuh 3 aspek utama yaitu peduli kemanusian, peduli pendidikan, dan peduli kesehatan. Kami akan melaksanakan berbagai kegiatan yang bersifat membantu pemerintah Desa setempat untuk penanganan Pandemi covid-19 kegiatan nya seperti Baksos, pembagian paket sembako gratis, membagikan masker, alat tulis, serta kami juga akan melaksanakan seminar hukum dan seminar pola hidup sehat sejak dini untuk anak SD”, paparnya.
“Tentunya dalam melaksanakan berbagai kegiatan kami akan memperketat protokol kesehatan sesuai aturan yang telah di keluarkan oleh pemerintah pusat, maupun Daerah’, tutup Najari.
Sementara itu Fajar Anggreswari selaku Sekretaris kegiatan KKN mengatakan, “di setiap kegiatan kami tentunya melibatkan pemuda Desa Tempatan, Karang Taruna, serta lapisan Masyarakat. Peserta KKN di Desa Tempatan sebanyak 6 (enam) orang dari berbagai kecamatan dan kabupaten di Kalbar. Melinda, merupakan mahasiswi asal Jawai Selatan, Sambas dan Olif Hawalun dari Sungai Pinang, Sambas, Najari dari Paloh, Lediani dari Kabupaten Mempawah dan Fadia Haya Dari Sanggau”, ungkapnya.
Fajar menambahkan dari kegiatan KKN, ”kami berharap bisa berbagi ilmu dan manfaat untuk warga desa tempatan. Untuk itu kami mengajak dan berharap Pemerintah Daerah bisa mensupport dan memfasilitasi program KKN yang kami laksanakan”, pungkasnya. (fjr)
[learn_press_profile]