FH UNTAN TERAPKAN KULIAH ONLINE SELAMA PANDEMI COVID-19
Pontianak – Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (FH-Untan) telah menerapkan sistem pembelajaran secara daring dalam rangka upaya penanganan pandemi Covid-19. Pembelajaran secara jaringan (daring) ini diimplementasikan dalam bentuk kuliah daring, ujian tengah semester, seminar desain penelitian mahasiwa sampai dengan proses ujian skripsi. Saat ini, semuanya dilakukan secara online.
Penerapan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan yang diambil pihak Universitas Tanjungpura berdasarkan Surat Edaran Rektor Universitas Tanjungpura Nomor: 3177/UN22/TU/2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Pencegahan Penyebaran Infeksi COVID-19 di lingkungan Universitas Tanjungpura.
Rektor Universitas Tanjungpura Prof. Dr. H. Garuda Wiko, S.H., M.Si., FCBArb. mengatakan kebijakan tersebut ditujukan kepada seluruh dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan di lingkungan Universitas Tanjungpura untuk terus menjalankan dan menerapkan protokol kewaspadaan dan pencegahan Covid-19 sesuai anjuran dan instruksi pemerintah RI.
Satu di antara Dosen FH UNTAN, Fatma Muthia Kinanti, S.H., M.H.menjelaskan sistem pembelajaran secara daring cukup efektif untuk dilakukan pada saat kondisi pandemi seperti sekarang.
“Perkuliahan daring memiliki manfaat tersendiri terkait flesibilitas waktu dan tempat pelaksanaannya, alternatif aplikasi yang dapat digunakan juga banyak, seperti google meet, google classroom, zoom, bahkan whatsapp”, ungkapnya ketika diwawancara secara daring.
Namun, meskipun secara umum dapat berjalan dengan baik, Fatma juga mengakui terkadang masih ada kendala di dalam pelaksanaannya, terutama terkait dengan koneksi internet.
Hal senada juga diungkapkan Yustina Veneranda Novi, mahasiswi semester 4 Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (FH-Untan) ini juga mengungkapkan sejauh ini dapat mengikuti dengan baik perkuliahan daring ini.
“Secara umum saya dapat mengikuti perkuliahan online dengan baik, meskipun memang pada awalnya perlu menyesuaikan dulu karena belum terbiasa”, ujarnya.
Akan tetapi di sisi lain, ia juga berharap bahwa pandemi ini dapat berakhir sehingga perkuliahan dapat dilaksanakan secara normal kembali. Sebagaimana diketahui pula, dalam rangka memperlancar kegiatan perkuliahan daring ini, pihak Universitas Tanjungpura (Untan) telah memberikan subsidi kuota sebesar 30 GB per bulan kepada mahasiswa aktif yang panduan pengaktifannya dapat diakses di panduan.tik.untan.ac.id. (MRD)
[learn_press_profile]
Tag:Covid-19, Kuliah Daring