FH Untan Sukses Gelar Webinar Hak Kebebasan Berpendapat
Pontianak, – Kebebasan berpendapat merupakan esensi kodrati dari diri manusia dan merupakan bagian yang tak terelakkan dari alam demokrasi. Masyarakat internasional telah menjamin hak kebebasan berpendapat sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM) dalam berbagai kerangka regulasi. Indonesia sebagai bagian dari masyarakat internasional telah pula mengatur jaminan kebebasan berpendapat dalam konstitusinya.
Dalam rangka mengingat kembali arti penting hak kebebasan berpendapat tersebut, Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (FH UNTAN) sukses menggelar seminar daring (Webinar) dengan topik pembahasan “Menyoal Hak Kebebasan Berpendapat di Indonesia” yang dilaksanakan melalui aplikasi Google Meeting.
Narasumber yang dihadirkan dalam Webinar kali ini adalah akademisi dari FH UNTAN yakni Dr. Budi Hermawan Bangun yang membahas mengenai hak kebebasan berpendapat ditinjau dari konsep Hak Asasi Manusia dan Dr. Rommy Patra yang menyampaikan materi terkait praktik hak kebebasan berpendapat di Indonesia.
Adapun dalam sesi penyampaian materi dipandu oleh moderator Muhammad Rafi Darajati. Webinar ini berhasil mengundang antusiasme ratusan peserta dalam lingkup nasional dari kalangan mahasiswa, dosen maupun masyarakat umum.
Webinar ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan disukusi dari para peserta. (MRD)
[learn_press_profile]
Tag:Webinar