FAKULTAS HUKUM UNTAN & BPIP GELAR SEMINAR NASIONAL
Pontianak, – Kedeputian Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (FH UNTAN) mengadakan Seminar Nasional pada Kamis (3/12) dengan tajuk “Advokasi Kelompok Rentan (Perempuan dan Anak) Sebagai Korban Perdagangan Manusia (human trafficking) di Kota Singkawang dan Pontianak Untuk Mewujudkan Keadilan Sosial”.
Dengan menerapkan Protokol Kesehatan, kegiatan dilaksanakan secara luring di Gedung Konferensi UNTAN serta daring melalui kanal Zoom yang dihadiri oleh 100 orang peserta dari berbagai latar belakang secara nasional.
Seminar Nasional ini dihadiri secara langsung oleh Wakil Kepala BPIP Prof. Dr. Hariyono, M.P., serta Rektor UNTAN Prof. Dr. Garuda Wiko., S.H., MS.i, FCBArb. Dalam sambutannya, Rektor UNTAN menyampaikan pentingnya Seminar Nasional ini mengingat kejahatan perdagangan manusia merupakan kejahatan transnasional yang melibatkan banyak orang dan dilaksanakan secara terorganisir.
Bertindak sebagai Narasumber dalam Seminar Nasional ini adalah Dr. Ani Purwanti, S.H., M.Hum., selaku Plt. Deputi Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIP yang menyampaikan mengenai Advokasi Kelompok Rentan (Perempuan dan Anak) Sebagai Korban Perdagangan Manusia di Kota Singkawang dan Pontianak Untuk Mewujudkan Keadilan Sosial.
Dr. Sy. Hasyim Azizurrahman, S.H., M.Hum., selaku Dekan Fakultas Hukum UNTAN yang memaparkan tentang Kejahatan Perdagangan Perempuan dan Anak di Perbatasan Kalimantan Barat – Sarawak; Golda Marganda Purba, S.P., S.H., M.H., selaku Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat; Devi Tiomana, selaku Ketua Yayasan Dian Nanda Nusantara; serta AKBP Hary Yudha Siregar, S.I.K., selaku Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kalimantan Barat.
Adapun 2 (dua) orang Narasumber lainnya hadir secara daring melalui kanal Zoom yaitu Tiasri Wiandani, S.E., S.H., selaku Komisioner Komnas Perempuan yang menyampaikan mengenai Catatan Komnas Perempuan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan Dr. Kunthi Tridewiyanti, S.H., M.A., selaku Dosen Universitas Pancasila Jakarta yang memaparkan tentang Perjalanan Panjang dan Berliku bagi Perempuan Singkawang yang Melakukan Perkawinan Pengantin Pesanan Setelah penyampaian paparan dari para Narasumber, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dipandu oleh Bapak Edy Suasono, S.H., M.Hum., sebagai Moderator. (mrd)
[learn_press_profile]