
DKP Natuna: Potensi Perikanan Natuna Harus Diimbangi Pengawasan dan Perlindungan Sumber Daya Laut
RANAI – Tim Peneliti Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (FH Untan) melanjutkan rangkaian penelitian lapangan dengan mengunjungi Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Natuna pada Selasa (9/6/2026).
Tim peneliti diterima oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Natuna, Hadi Suryanto, S.Pi., M.Si., untuk mendiskusikan potensi sumber daya kelautan dan perikanan sekaligus berbagai tantangan dalam pengelolaannya.
Dalam pertemuan tersebut dijelaskan bahwa Laut Natuna yang termasuk dalam Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP NRI) 711 merupakan salah satu lumbung ikan terbesar di Indonesia dengan estimasi potensi lestari mencapai 1,1 hingga 1,3 juta ton ikan per tahun. Potensi tersebut perlu diimbangi dengan sistem pengelolaan yang berkelanjutan, pengawasan yang efektif, serta perlindungan terhadap nelayan lokal agar pemanfaatan sumber daya laut tetap memberikan manfaat ekonomi tanpa mengurangi keberlanjutannya.

Selain membahas pengembangan sektor perikanan, diskusi juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat pesisir dalam menjaga keamanan perairan Natuna dari praktik illegal fishing. Kolaborasi antarpemangku kepentingan dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan sekaligus memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan.
Bagi Tim Peneliti FH Untan, masukan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Natuna menjadi salah satu bahan penting dalam penyusunan rekomendasi kebijakan hukum yang mengintegrasikan aspek pembangunan ekonomi kelautan dengan sistem pengawasan dan perlindungan wilayah perbatasan.
Penelitian ini dilaksanakan oleh Tim Peneliti Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura yang diketuai oleh Dr. Evi Purwanti, LL.M., dengan anggota Dr. Endah Rantau Itasari, S.H., M.Hum., Ervin Riandy, S.H., M.H., Radifan, S.H., M.H., Henry Anderson Parapat, S.H., M.Kn., dan Rizki Amalia Fitriani, S.H., M.H. Tim juga melibatkan mahasiswa Program Magister Hukum Letnan Kolonel Laut (H) Santana Dipura, S.H., M.Tr.Opsla., serta mahasiswa Program Sarjana Hukum Samson.
Dalam pelaksanaan penelitian lapangan di Kabupaten Natuna, tim yang hadir secara langsung terdiri atas Dr. Evi Purwanti selaku ketua tim, didampingi oleh Ervin Riandy dan Henry Anderson Parapat. Kegiatan lapangan tersebut dilaksanakan untuk menghimpun data empiris melalui wawancara, observasi, dan diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan di wilayah perbatasan Natuna Utara. Sementara itu, anggota tim lainnya berkontribusi pada tahapan perencanaan penelitian, analisis data, hingga penyusunan luaran penelitian. [epw]



