
PKM FH Untan Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa Konstitusi di Desa Mekar Sari
MEKAR SARI, KUBU RAYA — Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (FH Untan) melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bertajuk “Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Desa Konstitusi melalui Sosialisasi Pancasila, Pencegahan Sengketa Tanah, Penyusunan Peraturan Desa, dan Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Desa Mekar Sari, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya”. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Mekar Sari, Kamis (23/7/2026), ini merupakan bagian dari komitmen FH Untan dalam mendukung penguatan kapasitas pemerintahan desa melalui edukasi dan pendampingan hukum.
Melalui konsep Desa Konstitusi, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas pemerintah desa dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila, konstitusi, dan prinsip negara hukum. Pemerintah desa didorong untuk membangun tata kelola yang partisipatif, akuntabel, serta mampu memberikan perlindungan hukum dan pelayanan publik yang berkualitas bagi seluruh masyarakat.

Kegiatan PKM dilaksanakan melalui penyampaian materi, diskusi, dan pendampingan yang mencakup empat tema utama, yaitu penguatan implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, pencegahan sengketa tanah garapan melalui peningkatan pemahaman hukum pertanahan, pendampingan penyusunan Peraturan Desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta sosialisasi pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Seluruh materi disampaikan secara interaktif kepada perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, kader PKK, serta masyarakat Desa Mekar Sari. Melalui forum diskusi tersebut, peserta memperoleh kesempatan untuk menyampaikan berbagai persoalan hukum yang dihadapi di lingkungan desa sekaligus memperoleh pemahaman mengenai langkah-langkah penyelesaian yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura berharap terbangun sinergi yang berkelanjutan antara perguruan tinggi, pemerintah desa, dan masyarakat dalam meningkatkan kesadaran hukum, memperkuat kualitas regulasi desa, serta mencegah berbagai potensi konflik sosial di tingkat lokal. Penguatan tata kelola pemerintahan berbasis Desa Konstitusi diharapkan mampu menciptakan pemerintahan desa yang transparan, responsif, dan berkeadilan, sekaligus mendukung terwujudnya pembangunan desa yang aman, harmonis, dan berkelanjutan di Desa Mekar Sari, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
[Tri.D]



