
Tingkatkan Mutu Akademik, FH Untan Dampingi Penyelarasan Kurikulum STIH Soelthan M. Tsjafioeddin melalui Benchmarking OBE
PONTIANAK – Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (FH Untan) menerima kunjungan kerja Program Studi Ilmu Hukum STIH Soelthan M. Tsjafioeddin Singkawang dalam rangka benchmarking dan pendampingan penyusunan kurikulum. Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang Fakultas Hukum Untan pada Kamis (25/6/2026), pukul 13.00–15.30 WIB.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kerja sama akademik sekaligus mendukung penyelarasan kurikulum Program Studi Ilmu Hukum STIH Soelthan M. Tsjafioeddin agar sesuai dengan perkembangan kebijakan pendidikan tinggi dan kebutuhan pembelajaran berbasis capaian.
Pertemuan dihadiri oleh jajaran pimpinan FH Untan, yaitu Dekan Dr. Hj. Sri Ismawati, S.H., M.Hum., Wakil Dekan II Bidang Keuangan dan Umum Hj. Herlina, S.H., M.H., Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni H. Hamdani, S.H., M.Hum., serta Koordinator Program Studi Sarjana Dr. Evi Purwanti, S.H., LL.M. Sementara itu, delegasi STIH Soelthan M. Tsjafioeddin Singkawang dipimpin Wakil Ketua I Bidang Akademik Muchlis Kurnianto, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua II Bidang Keuangan dan Administrasi Umum Lola Maharani, S.H., M.H., Kepala Akademik Robianti, S.IP., M.Sos., serta staf institusi Wulandari Bayu Jayanti, S.H.
Kegiatan dibuka oleh Dekan FH Untan yang menyampaikan apresiasi atas kepercayaan STIH Soelthan M. Tsjafioeddin Singkawang kepada FH Untan sebagai institusi pembina dalam proses penyelarasan kurikulum. Melalui kegiatan benchmarking ini, kedua institusi berdiskusi dan bertukar pengalaman mengenai implementasi kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE) sebagai pendekatan pembelajaran yang berorientasi pada capaian lulusan.
Dalam sesi pendampingan, FH Untan memaparkan pengalaman serta praktik baik dalam penyusunan Kurikulum OBE yang telah diterapkan di lingkungan fakultas. Pembahasan difokuskan pada penyusunan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) yang terintegrasi dengan struktur mata kuliah, sekaligus mencerminkan karakteristik dan keunggulan Program Studi Ilmu Hukum.
Selain itu, tim FH Untan menjelaskan bahwa penyusunan kurikulum perlu mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk Permendikti Nomor 53 Tahun 2023 beserta perubahan melalui Permendikti Nomor 39 Tahun 2025, khususnya mengenai integrasi CPL dalam kurikulum. Setiap mata kuliah diharapkan memuat unsur Sikap, Pengetahuan, Keterampilan Umum, dan Keterampilan Khusus secara sistematis sehingga mampu mendukung pencapaian kompetensi lulusan.
Sebagai tindak lanjut, FH Untan merekomendasikan penyelenggaraan workshop penyusunan kurikulum secara berkelanjutan guna memperkuat implementasi Kurikulum OBE di STIH Soelthan M. Tsjafioeddin Singkawang. Pendampingan tersebut diharapkan dapat menghasilkan kurikulum yang adaptif terhadap perkembangan ilmu hukum, kebutuhan dunia kerja, serta standar mutu pendidikan tinggi.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol penguatan sinergi dan komitmen kedua institusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi hukum di Kalimantan Barat melalui kolaborasi akademik yang berkelanjutan.
(fnp)



