Sosialisasi Kegiatan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Sumber Pendanaan DIPA UNTAN 2021
PONTIANAK – Bertempat di Ruang Mini Theater Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (FH UNTAN) diadakan Sosialisasi Kegiatan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Bagi Dosen Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Sumber Pendanaan DIPA UNTAN Tahun Anggaran 2021 pada Rabu (5/5).
Pelaksanaan sosialisasi diadakan secara hybrid baik daring maupun luring dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan yang ketat.
Dibuka oleh Wakil Dekan Akademik FH UNTAN, sosialisasi ini dilaksanakan untuk penyampaian informasi terkait Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Bagi Dosen Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Sumber Pendanaan DIPA UNTAN Tahun Anggaran 2021.
Ada hal kebaruan terkait kegiatan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Tahun 2021, yakni adanya pengukuran Tingkat Kesiapterapan Teknologi (TKT), Luaran Wajib dan Tambahan berupa publikasi pada Sinta 3, Sinta 5, Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Pelevelan Penelitian baik Penelitian Dasar, Terapan dan Pengembangan.
Sosialisasi ini menghadirkan 2 (dua) orang narasumber yakni Prof. Dr. Ing. Seno Darmawan Panjaitan, ST.MT dan Dr. Ari Widiyantoro, S.Si.M.Si. dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Tanjungpura.
Diikuti oleh Dosen di FH UNTAN, kegiatan ini berjalan dengan lancar yang ditandai dengan semangat berdiskusi antara narasumber dengan peserta. (mrd)
[learn_press_profile]