Seminar Nasional & Studi Banding Prodi Magister Kenotariatan FH Untan
Pontianak, – Program Studi Kenotariatan Program Magister Pada Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Di Pontianak merupakan salah satu Program Studi yang relatif baru Pada Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Di Pontianak dan telah mendapat akreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Sehubungan itu tentunya perlu mengetahui, mempelajari dan mendapatkan input atau sharing tata kelola suatu Program Studi pada segala aspek untuk keberlanjutan dan kemajuan di masa yang akan datang dari Prodi Kenotariatan yang telah eksis lebih awal. Atas dasar itu bahwa Program Studi Kenotariatan Fakultas Hukum UNTAN mengadakan Studi Banding pada Prodi Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Udayana.
Kegiatan Studi Banding dirangkai bersamaan dengan Seminar Nasional dengan judul “Hakekat Tanah Bagi Pembangunan Nasional Pasca UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja”, pada tanggal 24 Juni 2022.
Tema seminar ini sangat menarik karena membahas pengaturan mengenai tanah di dalam UU Cipta Kerja yang berstatus inkonstitusional, seperti kepemilikan rumah susun, keberadaan bank tanah, jangka waktu Hak Guna Bangunan (HGB) yang tentunya akan berkaitan dengan investasi asing di Indonesia. Semnas diikuti oleh mahasiswa Prodi MKN FH Unud dan FH Untan yang dibuka secara langsung oleh Koprodi MKN FH UNUD.
Adapun yang bertugas sebagai moderator, Satyayudha Dananjaya, S.H., M.Kn., Ph. D. (akademisi FH Unud) dan beberapa narasumber, yaitu: Prof. Dr. Ibrahim R., S.H., M.H (guru besar FH Unud), Vincentius Joko A Yeo, S.H., M.Kn (akademisi Untan), Dr. Evi Purwanti, S.H., L.LM.(akademisi Untan), Dr. I Made Pria Dharsana S.H., M. Hum (Praktisi Notaris), I.G.A. Ayu Astri Nadia Swari (mahasiswa Prodi MKN FH Unud). (erw)
[learn_press_profile]