SELEKSI DEBAT KOMPETISI DEBAT MAHASISWA INDONESIA (KDMI) INTERNAL FAKULTAS HUKUM 2022
PONTIANAK – Menjelang diadakannya Kompetisi Debat Mahasiswa Indonesia (KDMI). Fakultas Hukum UNTAN menggelar seleksi debat KDMI secara internal. Kegiatan ini dimulai dari pukul 09.00 WIB dan dilakukan secara luring di Ruang Sidang Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (UNTAN) pada Selasa (12/4/2022) dengan menerapkan prokes.
Syarat dalam mengikuti seleksi internal ini adalah mahasiswa/i Fakultas Hukum UNTAN, maksimal sedang berada di semester 8, minimal semester 2 dan memiliki IPK minimal 3.00. Adapun yang mendaftar untuk mengikuti seleksi internal ini sebanyak 8 orang dengan terdiri dari 4 tim.
Adapun dewan juri merupakan dosen internal Fakultas Hukum UNTAN. Atas nama Dr. Rommy Patra, S.H.,M.H., Dr. Budi Hermawan Bangun, SH., M.Hum., Dr. Evi Purwanti, S.H., LL.M., Fatma Muthia Kinanti, S.H., M.H., dan Muhammad Rafi Darajati, S.H., M.H., yang menilai tata cara perdebatan dan argumentasi seluruh peserta.
Berdasarkan hasil penilaian dan diskusi dari dewan juri, ditemukan 4 pemenang dan sekaligus pembicara terbaik dari seleksi debat KDMI secara internal ini yaitu Benny B Hendri (A1011191137), Fessa (A1011201259), Salma Khoirunnisa (A1011201267) dan Yogi Pratama (A1011211134). Keempat pemenang ini yang akan mengikuti kompetisi debat KDMI di tingkat Universitas Tanjungpura. [MRD]
[learn_press_profile]
Tag:KDMI