SEJUMLAH PROGRAM STUDI DI FH UNTAN LAKSANAKAN AMI 2020
PONTIANAK, – Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti) merupakan kegiatan sistemik untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan. Berdasarkan hal tersebut, Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Pemjaminan Mutu Universitas Tanjungpura (LPPPM UNTAN) melalui Pusat Penjaminan Mutu melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) tahun 2020.
AMI 2020 dilaksanakan sebagai bagian dari Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di UNTAN. Menggunakan metode daring, kegiatan ini bertujuan untuk menjamin tetap terjaminnya mutu semua kegiatan program studi di lingkungan UNTAN. Dalam AMI 2020 ini, program studi yang diaudit sejumlah 82 Program Studi.
Ruang lingkup AMI 2020 ini mencakup pada penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Dengan melibatkan sejumlah Auditor yang berkompeten, AMI 2020 di lingkungan UNTAN berlangsung pada tanggal 14 sampai dengan 18 Desember 2020.
Sebagai bagian dari program studi di UNTAN, Sejumlah program studi di Fakultas Hukum UNTAN seperti Program Studi Ilmu Hukum, Program Studi Magister Ilmu Hukum, dan Program Studi Magister Kenotariatan juga telah melaksanakan AMI 2020 secara daring.
[learn_press_profile]
Tag:Penjaminan Mutu