
Satwas PSDKP Natuna Ungkap Tantangan Pengawasan Illegal Fishing di Laut Natuna Utara
RANAI – Rangkaian penelitian lapangan Tim Peneliti Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (FH Untan) ditutup dengan wawancara bersama Koordinator Satuan Pengawas (Satwas) PSDKP Natuna, Hafid Alfajri, S.St.Pi., M.H., yang didampingi oleh staf, Dian, pada Sabtu (13/6/2026).
Diskusi berlangsung secara informal namun intensif dengan membahas berbagai tantangan pengawasan praktik illegal fishing di Laut Natuna Utara. Dalam pertemuan tersebut dibahas mekanisme pengawasan perikanan, pola koordinasi antarlembaga penegak hukum di laut, serta pentingnya pengawasan berbasis informasi dalam mendeteksi pelanggaran di wilayah perairan yang sangat luas.
Satwas PSDKP Natuna juga menekankan bahwa efektivitas pengawasan tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan armada dan personel, tetapi juga oleh kepastian regulasi, sinergi antaraparat penegak hukum, serta partisipasi masyarakat pesisir dalam mendukung pelestarian sumber daya ikan.

Bagi Tim Peneliti FH Untan, temuan dari Satwas PSDKP Natuna melengkapi rangkaian data empiris yang telah dihimpun selama penelitian lapangan di wilayah Natuna Utara. Data tersebut menjadi salah satu landasan penting dalam penyusunan rekomendasi kebijakan hukum terpadu mengenai delimitasi wilayah maritim, pengawasan illegal fishing, serta penguatan sistem keamanan laut di kawasan perbatasan.
Penelitian ini dilaksanakan oleh Tim Peneliti Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura yang diketuai oleh Dr. Evi Purwanti, LL.M., dengan anggota Dr. Endah Rantau Itasari, S.H., M.Hum., Ervin Riandy, S.H., M.H., Radifan, S.H., M.H., Henry Anderson Parapat, S.H., M.Kn., dan Rizki Amalia Fitriani, S.H., M.H. Tim juga melibatkan mahasiswa Program Magister Hukum Letnan Kolonel Laut (H) Santana Dipura, S.H., M.Tr.Opsla., serta mahasiswa Program Sarjana Hukum Samson sebagai wujud kolaborasi antara dosen, praktisi, dan mahasiswa dalam menghasilkan penelitian hukum yang berbasis akademik dan didukung oleh pengalaman empiris di lapangan.

Dalam pelaksanaan penelitian lapangan di Kabupaten Natuna, tim yang hadir secara langsung terdiri atas Dr. Evi Purwanti selaku ketua tim, didampingi oleh Ervin Riandy dan Henry Anderson Parapat. Kegiatan lapangan tersebut dilaksanakan untuk menghimpun data empiris melalui wawancara, observasi, dan diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan di wilayah perbatasan Natuna Utara. Sementara itu, anggota tim lainnya berkontribusi pada tahapan perencanaan penelitian, analisis data, hingga penyusunan luaran penelitian. [epw]



