PENGENALAN KEHIDUPAN KAMPUS BAGI MAHASISWA BARU (PKKMB) PROGRAM SARJANA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS TANJUNGPURA
PONTIANAK – Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) merupakan wahana bagi Pemimpin Perguruan Tinggi untuk memperkenalkan dan mempersiapkan Mahasiswa Baru dalam proses transisi menjadi Mahasiswa yang dewasa dan mandiri, serta mempercepat proses adaptasi Mahasiswa dengan lingkungan yang baru dan memberikan bekal untuk keberhasilannya menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi.
Tujuan Umum PKKMB tahun 2022 adalah untuk memberikan pembekalan kepada mahasiswa baru agar dapat lebih cepat beradaptasi dengan lingkungan kampus dan sistem pendidikan di perguruan tinggi. Sedangkan Tujuan Khusus:
- Menanamkan kesadaran berbangsa, bernegara, bela negara, serta kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat sesuai dengan 4 (empat) pilar kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika);
- Memperkenalkan sistem pembelajaran dan kehidupan sivitas akademika dengan menanamkan nilai-nilai dasar pendidikan dan tri dharma perguruan tinggi;
- Memperkenalkan hak dan kewajiban sebagai mahasiswa, sebagai insan pradewasa, bagi diri dan lingkungan sekitar;
- Mewujudkan kampus yang ramah (inklusif), aman dan sehat;
- Membentuk karakter mahasiswa yang mengedepankan sikap sebagai intelektual yang mengandalkan kecerdasan berpikir, kedewasaan dalam 5 bertutur kata dan bertindak, anti kekerasan (anti perundungan), berbudaya, bermartabat, dan inspiratif;
- Memperkenalkan kiat sukses belajar dan mengembangkan diri di perguruan tinggi melalui konsepsi dan praktik Merdeka Belajar – Kampus Merdeka;
- Merancang hari esok generasi unggul yang mandiri dan bertanggung jawab; dan
- 8. Mewujudkan mahasiswa menjadi pembelajar yang lincah dan tangguh (powerful agile learner).
Secara umum materi kegiatan PKKMB terdiri dari:
- Kehidupan berbangsa, bernegara, dan pembinaan kesadaran bela negara;
- Pemahaman tentang Pancasila sebagai dasar negara atau ideologi negara, Undang- Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika;
- Pencegahan dan penanggulangan intoleransi, radikalisme, terorisme, dan penyebaran paham-paham yang bertentangan dengan ideologi negara;
- Pemahaman hak dan kewajiban dalam upaya bela negara yang dilandasi 6 cinta tanah air; dan d. Pembinaan gerakan nasional revolusi mental: Indonesia melayani, bersih, tertib, mandiri, dan Bersatu melalui nilai-nilai gotong royong, etos kerja dan integritas;
- Sistem Pendidikan Tinggi di Indonesia;
- Pengenalan sistem pendidikan tinggi di Indonesia;
- Kurikulum program studi dan Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM);
- Pengenalan nilai budaya, etika, tata krama, norma kehidupan kampus, plagiarisme, perundungan (bullying), pencegahan tindakan asusila dan kekerasan seksual di kampus, penyalahgunaan narkoba, dan anti korupsi dan terampil serta bijak dalam berkomunikasi melalui media sosial;
- Pembentukan karakter mahasiswa yang menghargai kemanusiaan dan membangun kesehatan mental mahasiswa; dan
- Pengenalan organisasi kemahasiswaan dan kegiatan kemahasiswaan yang mencakup penalaran dan minat bakat.
- Perguruan tinggi di era revolusi industri 4.0 dan kehidupan kampus pada masa pandemi;
- Kesadaran lingkungan hidup, manajemen risiko, dan kampus sehat;
- Materi pengembangan karakter mahasiswa agar mempunyai sikap sebagai intelektual dan anti kekerasan (anti perundungan); dan
- Materi lain yang dipandang perlu sesuai dengan kebutuhan mahasiswa dan perguruan tinggi (muatan lokal).
Pembukaan secara umum Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) dilaksanakan di Universitas Tanjungpura. Selanjutnya diserahkan pada Fakultas masing-masing sampai dengan tanggal 11 Agustus 2022. Jumlah peserta yang mengikuti sekitar 500 mahasiswa dengan pelaksanaan tempat di Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura dan Sport Center Makodam XII Tanjungpura. [erw]
[learn_press_profile]
Tag:PKKMB