PEMILIHAN ANGGOTA SENAT UNIVERSITAS PERGANTIAN ANTAR WAKTU WAKIL DOSEN FAKULTAS HUKUM UNTAN PERIODE 2018-2022
Pontianak – Bertempat di Ruangan Mini Theater Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (FH UNTAN) dilaksanakan Pemilihan Calon Anggota Senat Universitas Pergantian Antar Waktu Wakil Dosen Fakultas Hukum UNTAN Periode 2018-2022 pada Kamis, 25 Februari 2021.
Kegiatan pemilihan langsung dibuka oleh Dekan FH UNTAN Dr. Sy. Hasyim Azizurrahman, S.H.M.Hum. Adapun sebagai Ketua Panitia Pemilihan adalah Dr. Evi Purwanti, S.H.LL.M. dan Sekretaris adalah Ibu Ria Wulandari, SH.MH.
Pelaksanaan pemilihan menerapkan prokes dalam rangka mendukung pencegahan penyebaran Covid-19, pemilihan dilaksanakan secara sistem campuran baik daring maupun luring dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Pemilihan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Senat UNTAN Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pemilihan Anggota Senat Yang Berasal Dari Wakil Dosen sebagaimana telah diubah berdasarkan Peraturan Senat Untan Nomor 3 Tahun 2018. Terdapat 36 orang Dosen FH UNTAN yang mengikuti pemilihan tersebut.
Setelah melalui proses masa penjaringan sejak tanggal 4 Februari s.d 19 Februari 2021, terdapat 1 (satu) orang Calon Anggota Senat Universitas Pergantian Antar Waktu Wakil Dosen Fakultas Hukum UNTAN Periode 2018-2022 yakni Thadeus Yus, S.H., MPA sehingga pemilihan dilaksanakan secara aklamasi. (mrd)
[learn_press_profile]