Mahasiswa Fakultas Hukum UNTAN Ikut Kegiatan Magang di Kanwil dan Kantor Pertanahan di Provinsi Kalbar
PONTIANAK, – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan Penerimaan dan Pembekalan Mahasiswa Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Universitas Tanjungpura di Lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional se-Provinsi Kalimantan Barat, Senin (29/08/2022).
Acara ini dihadiri oleh pejabat di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Kalbar secara langsung dan seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Kalimantan Barat secara daring. Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri perwakilan pejabat dan akademisi Universitas Tanjungpura antara lain Dekan Fakultas Pertanian, Fakultas Kehutanan, Fakultas Teknik, dan Fakultas Hukum.
Sebanyak 107 mahasiswa dari Fakultas Pertanian, Fakultas Kehutanan, Fakultas Teknik, dan Fakultas Hukum (yang mengikuti ada sebanyak 27 orang mahasiswa) Universitas Tanjungpura akan melaksanakan kegiatan magang dengan durasi selama 4 (empat) bulan di Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan di Provinsi Kalbar.
Kegiatan ini sebagai tindaklanjut pelaksanaan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kantor WIlayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Barat dengan Universitas Tanjungpura Nomor: 9114/UN22/HK.07.00/2022 dan Nomor: 17/SKB-61.NP.03.02/VII/2022 tentang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat, Peningkatan Tata Kelola serta Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Inovasi dalam Mendukung Pelaksanaan Program Strategis Nasional Pertanahan.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalbar, Ery Suwondo, berharap kegiatan MBKM ini dapat menjadi wadah pembelajaran bagi mahasiswa untuk dapat mengembangkan sektor Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat di Bidang Pertanahan. Wakil Rektor I Bidang Akademik UNTAN, Radian, berharap kegiatan MBKM ini dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas mahasiswa Universitas Tanjungpura agar semakin berdaya saing dalam menghadapi perkembangan zaman saat ini.
[learn_press_profile]
Tag:KKN/Magang