Lokakarya Kurikulum Magister Kenotariatan FH UNTAN bersama INI dan IPPAT Kalbar
PONTIANAK, – Program Studi Magister Kenotariatan UNTAN melakukan Lokakarya evaluasi dan pengembangan kurikulum program studi magister kenotariatan fakultas hukum UNTAN, pada Rabu, 8/11/2023.
Lokakarya membahas kurikulum Magister Kenotariatan ini mengajak Ikatan Ikatan Notaris Indonesia Kalbar dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta wilayah Kalbar serta mitra terkait.
Rommy Patra, S.H.,M.H, Kaprodi magister Kenotariatan, mengatakan lokakarya kurikulum dalam rangka evaluasi perkembangan diperlukan evaluasi agar fleksibel, adaptif dengan kebutuhan teknologi, tentunya diperlukan kerjasama pengelola dengan stakeholder.
“Kami bersyukur mitra-mitra bisa hadir memberi masukan dan wawasan kurikulum ke depan yang makin responsif perkembangan saat ini”, ucapnya.
Sri Ismawati SH.M.Hum, Selaku Dekan Fakultas Hukum UNTAN mengapresiasi agenda lokakarya kurikulum yang dilakukan dan penandatanganan kerjasama dua organisasi yaitu ikatan notaris Indonesia Wilayah Kalimantan Barat, dan Ikatan Pejabat Pembuat Wilayah Kalimantan Barat.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi agenda hari ini ada dua, penandatanganan kerjasama dua organisasi dan lokakarya, Ikatan Notaris Indonesia Kalbar , dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Wilayah Kalbar. dengan melakukan mOU, secara konkrit Perjanjian Kerjasama, kami tidak mungkin bekerja sendiri, dengan tantangan yang lebih besar saat ini, ungkapnya.
Dirinya berharap praktisi mengajar tidak hanya pada kurikulum magister saja, tapi juga kurikulum program studi Sarjana Hukum.
“Kebijakan lokakarya kurikulum, terima kasih inisiasi ini, rektor mencanangkan prodi sarjana Hukum ikut akreditasi internasional sehingga prodi sarjana hukum sering mengikuti bimtek di Belmawa.
Mewakili Rektor UNTAN, Dr. Sulistyarini, M.Si, Ketua LP3M UNTAN mengatakan satu hal yang dilakukan UNTAN pelayanan di pendidikan tinggi dari waktu ke waktu menghadapi tantangan yg harus dihadapi dengan dinamika perubahan. Yg sangat cepat di berbagai hal.
“ Ini harus dijawab pengelola pendidikan tinggi, perubahan teknologi, abad 21,era digital, ini patut kita sikapi dalam peningkatan budaya mutu, perguruan tinggi dituntut menjamin mutu internal.
Dr. Sulistyarini, M.Si, menyampaikan tidak hanya di Fakultas Hukum namun semua prodi di UNTAN bisa menyesuaikan kurikulum yang dapat menjawab tantangan di masa kini.
“ Ini harus dirumuskan dalam dokumen kerjasama dalam pelayanan, salah satunya tinjau ulang kurikulum dengan menghadirkan mitra bersama berdiskusi memberikan masukan pembenahan dokumen kurikulum yang diperlukan saat ini di masyarakat dan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI).
Sulistyarini mengutarakan bahwa pembenahan pada kurikulum menjadi keharusan karena kurikulum tidak boleh statis.
“Apa kelemahan luaran kita, yang harus dikuatkan. Inilah yang dilakukan dalam lokakarya, teknologi luar biasa kemampuan kompetensi dalam digital yang baik harus dibekali,”ungkapnya Nara sumber pada Lokakarya ini yaitu , Dr. Destri Budi Nugraheni, SH., M.Si, Ketua Badan Kerja Sama Magister Kenotariatan Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia yang menyampaikan materi terkait Kurikulum Berbasis Outcome Based Education Bagi Program Studi Magister Kenotariatan. [Agus Supriadi]