LOKAKARYA INTERNAL PERUBAHAN KURIKULUM
PONTIANAK – Universitas sebagai penyelenggara utama Pendidikan tinggi di Indonesia merupakan unit pendukung dalam mewujudkan tujuan Pendidikan tinggi. Pelaksanaan program Pendidikan maka dilaksanakan oleh program studi.
Dalam penyelenggaraan kegiatannya, prodi memiliki kurikulum dan metode pembelajaran sesuai dengan program Pendidikan. Selanjutnya, kurikulum didefinisikan sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan ajar serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan Pendidikan Tinggi.
Perumusan kurikulum dikembangkan oleh setiap Perguruan Tinggi dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi untuk setiap Program Studi. Berbagai perubahan dan perkembangan yang berbasis regulasi, kebijakan dan kebutuhan, berdampak kepada perlunya program studi untuk mengevaluasi kurikulum yang sudah eksis.
Berdasarkan latar belakang tersebut, Program Sarjana Ilmu Hukum perlu meninjau Kembali kurikulum Pendidikan yang telah ada agar sesuai dengan kerangka regulasi dan kebijakan yang ada serta perkembangan kebutuhan masyarakat.
Atas dasar tersebut, telah dilaksanakan Lokakarya Internal Perubahan Kurikurulum Program Sarjana FH Untan pada hari Selasa, 28 September 2021 yang dilaksanakan secara hybird: luring pada Ruang Mini Theatre dan daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini difasilitasi oleh Ketua Program Studi Program Sarjana FH Untan Ibu Dr. Hj. Sri Ismawati, SH., M.Hum selaku moderator dan dihadiri oleh Wakil Dekan Bidang Akademik, Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan Serta Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni FH Untan.
Kegiatan juga diikuti oleh Ketua dan Sekretaris Bagian FH Untan serta Unit Penjaminan Mutu FH Untan. [fmk]
[learn_press_profile]