Hakim Konstitusi Berbicara di Untan Tentang MK dan Hak Konstitusional Warga
PONTIANAK, – Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (Untan) bekerja sama dengan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia mengadakan Seminar Nasional Tentang MK dan Perlindungan Hak Konstitusional Warga Negara pada Kamis, 31 Maret 2022.
Rektor Untan, Prof. Dr. Garuda Wiko, S.H., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kedatangan Y.M. Hakim Konstitusi, Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S., dan Sekretaris Jenderal MK RI, Prof. M. Guntur Hamzah S.H., M.H., bersama rombongan di Universitas Tanjungpura. Ia pun menyampaikan bahwa selama ini kerja sama yang dijalin antara Untan dan MK sudah berjalan sangat baik. “MK telah memfasilitasi peningkatan pemahaman hak konstitusional melalui peningkatan mutu Pendidikan tinggi, salah satunya menyelenggarakan persidangan jarak jauh dengan menggunakan teknologi video conference”, Ujar Rektor.
Prof. Garuda juga menambahkan bahwa inovasi MK dalam pemanfaatan teknologi informasi dan pelayanan berbasis digital, seperti publikasi hasil sidang yang sangat mudah untuk diakses, menjadi inspirasi bagi Untan untuk terus berinovasi dalam hal pemanfaatan teknologi informasi.
Sementara itu, Prof. Arief Hidayat, dalam penyampaiannya di sesi kuliah umum menegaskan tentang peran MK dalam mengawal konstitusi negeri serta terus memperkuat nilai-nilai luhur yang terkandung dalam institusi terutama pada pembukaan UUD 1945.
Mantan Ketua MK Periode 2015-2018 tersebut juga menegaskan bahwa negara Indonesia merupakan negara yang demokratis sekaligus religius. “Nilai-nilai agama di Indonesia ini disinergikan dalam kehidupan sehari-hari secara religius sesuai agama masing-masing sehingga lahirlah konsep toleransi yang berkeadaban”, terangnya.
Pada kesempatan tersebut, Prof. Arief juga mengingatkan tentang kemajuan teknologi informasi yang memiliki sisi positif dan negative. Ia berharap semua pihak cakap dan cerdas dalam memanfaatkan teknologi, khususnya media sosial. Selain itu, ia pun berpesan tentang pentingnya meneladani sikap para pendiri bangsa secara terus menerus. Menurutnya, para pendiri bangsa telah memberikan contoh yang sangat baik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“The Founding Fathers adalah sekumpulan manusia pilihan yang telah memberikan contoh yang amat sangat baik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kita harus selalu meneladaninya”, tegasnya.
Pada kegiatan ini, diadakan seminar nasional Sekretaris Jenderal MK RI, Prof. M. Guntur Hamzah menjadi pembicara yang membahas tentang MK dan Perlindungan Hak Konstitusional Warga Negara. Kegiatan dihadiri oleh ratusan peserta baik dari unsur mahasiswa dan dosen di lingkungan Universitas Tanjungpura, maupun dari umum yang mengikuti secara luring maupun daring melalui media Zoom dan Youtube. (Asn)
[learn_press_profile]