FH Untan, TII dan Gemawan Berkolaborasi Perkuat Solidaritas Publik atas Reformasi Peradilan
Pontianak – Gemawan bekerjasama dengan Transparency International (TI) Indonesia menyelenggarakan rangkaian kegiatan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat sipil dalam mengawal integritas pengadilan. Kegiatan ini dilakukan kedua pihak sebagai bentuk dukungan masyarakat sipil untuk lembaga pengadilan yang lebih baik dan berintegritas.
Sebagai informasi, berdasarkan data survei nasional TI Indonesia pada tahun 2022, tercatat seperempat dari 1.200 responden di seluruh Indonesia pernah mengetahui bahkan menjadi korban praktik korupsi.
Selain itu, perempuan juga lebih rentan berinteraksi dengan aktor korupsi di pengadilan dalam mencari koneksi keadilan, dan hakim cenderung dinilai paling berpeluang melakukan tindak pidana korupsi.
Kegiatan dilaksanakan pada 4-6 Juli 2023 di Rumah Gesit Gemawan dan di Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura dengan melibatkan peserta berlatar belakang akademisi, jurnalis, advokat, kelompok masyarakat sipil, serta mahasiswa. Sri Haryanti, Kepala Divisi Good Governance Gemawan, mengatakan rangkaian kegiatan terdiri atas FGD dan seminar.
“FGD dilaksanakan dua kali, pertama di Rumah Gesit Gemawan pada 4 Juli dan kedua di FH Untan pada 5 Juli. Seminar diadakan 6 Juli,” katanya di Mini Teater Fakultas Hukum Untan, Kamis (6/7/2023).
Dalam FGD tersebut, imbuh Sri Haryanti, dibahas tentang PERMA No. 1/2020 tentang Pedoman Pemidanaan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta pelatihan masyarakat sipil dan mahasiswa untuk pemantauan pengadilan.
“Nah untuk seminar ini merupakan puncak rangkaian kegiatan yang kita laksanakan,” jelasnya.
Pada seminar nasional bertema Penguatan Partisipasi Publik dalam Meningkatkan Integritas Lembaga Pengadilan, hadir sebagai narasumber Hakim Ad Hoc Tk. Banding Pengadilan Tinggi Pontianak, Intan Widiastuti.
Juga ada Dekan Fakultas Hukum Untan, Sri Ismawati, aktivis perempuan Tuti Suprihatin, Koordinator Penghubung Komisi Yudisial Kalimantan Barat Budi Darmawan, serta Sekjen TI Indonesia Danang Widoyoko Budi Darmawan.
Terkait rangkaian kegiatan tersebut, Laili Khairnur selaku Direktur Gemawan menyebut merupakan upaya untuk imemperluas ruang dialog strategis dan mengidentifikasi isu-isu kunci, serta peluang untuk percepatan perbaikan layanan pengadilan di Indonesia.
“Selain itu, kami juga ingin memperkuat solidaritas publik dengan membuka ruang partisipasi masyarakat dalam mengawal integritas pengadilan,” katanya.
Penandatanganan Nota Kesepahaman
Sebelum Seminar digelar, terlebih dahulu dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Universitas Tanjungpura dan Gemawan. Penandatangan Nota Kesepahaman kedua pihak bertujuan untuk mendukung implementasi program Merdeka Belajar.
Sementara Perjanjian Kerjasama antara Fakultas Hukum dan Gemawan dengan ruang lingkup pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Penandatanganan perjanjian kerjasama ini juga dilakukan oleh Direktur Gemawan dengan Dekan Fakultas Hukum Untan.
“Gemawan berkomitmen melakukan kolaborasi dengan berbagai stakeholders. Tantangan dan perubahan yang ada saat ini memerlukan aksi kolaboratif,” ucap Laili Khairnur. [suara kalbar]
Tag:MoU