BEM FH DAN FKIP UNTAN GELAR PELATIHAN AKSI DAN ADVOKASI MAHASISWA
PONTIANAK, – Dalam rangka menciptakan pemahaman mahasiswa tentang cara aksi turun ke jalan serta tata cara mengadvokasi ‘suatu isu’ dan memiliki keberanian untuk berorasi dengan benar dan berisi, maka Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (BEM FH UNTAN) bersama Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Tanjungpura (BEM FKIP UNTAN) menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Aksi dan Advokasi pada hari Sabtu (20/3/21) dan Minggu (21/3/21).
Kegiatan KASTRAD DAY 2021 merupakan program kerja dari Kementerian Kajian Strategis dan Advokasi (KEMENKASTRAD) Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura yang berkolaborasi dengan Dinas KASTRAD BEM FKIP UNTAN. Kegiatan dilaksanakan secara luring di Aula Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Di hari pertama kegiatan, peserta diberikan ‘bekal’ terlebih dahulu oleh tiga Pemateri yang masing-masing menyampaikan materi tentang manajemen isu, aksi, dan advokasi strategis. Setelah penyampaian materi, peserta dan pemateri mengadakan diskusi tanya jawab yang berjalan dengan baik karena antusias dari para peserta. Selanjutnya, diadakan pembagian kelompok untuk membahas isu yang sudah diberikan untuk kemudian dipresentasikan. Itulah akhir kegiatan di hari pertama.
Hari kedua adalah hari yang ditunggu, yakni praktik aksi. Dilengkapi dengan atribut khas untuk aksi, para peserta dengan semangat melakukan praktik aksinya yang bertemakan “Prostitusi Online” di depan Kantor Walikota. Melalui Kegiatan Pelatihan Aksi dan Advokasi ini, diharapkan semakin banyak mahasiswa yang memiliki kemampuan dasar dalam melakukan aksi dan advokasi.
Jangan kau penjarakan ucapanmu. Jika kau menghamba pada ketakutan, kita akan memperpanjang barisan perbudakan. – Wiji Tukul
[learn_press_profile]
Tag:BEM