BAGIAN HUKUM INTERNASIONAL FH UNTAN LAKUKAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
PONTIANAK – Sebagai salah satu pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, Bagian Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (FH UNTAN) melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Tahun 2021. Kegiatan ini dilakukan pada Kamis (16/9). Dalam rangka mendukung pencegahan Covid-19, pelaksanaan PKM tetap mengedepankan protokol kesehatan yang ketat.
Pada tahun 2021 ini, terdapat 3 (tiga) kelompok pada Bagian Hukum Internasional FH UNTAN yang melaksanakan PKM, yaitu Kelompok I dengan Ketua Dr. Evi Purwanti, S.H.LL.M dengan tema “Sosialisasi Hukum Perlindungan Perempuan Terhadap Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Masa Pandemi Covid-19 Di Kota Pontianak”, Kelompok II dengan Ketua Thadeus Yus, S.H.MPA yang melakukan Sosialisasi mengenai “Hak Azasi Manusia Di Bidang Lingkungan Hidup”; serta Kelompok III dengan Ketua Muhammad Rafi Darajati, S.H.M.H yang melakukan PKM dengan tema “Sosialisasi Hukum Pemanfaatan Media Sosial Dalam Mencegah Penyebaran Hoax Di Kota Pontianak Pada Masa Pandemi Covid-19”.
Dalam pelaksanaan PKM kali ini, Bagian Hukum Internasional FH UNTAN juga melibatkan mahasiswa peserta program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), dimana para mahasiswa juga menghasilkan Buku Panduan Berwisata di Waterfront Kota Pontianak, sebagai bentuk dukungan kegiatan pariwisata di Kota Pontianak. Sebagai bentuk kepedulian sosial, dalam pelaksanaan PKM tahun ini Bagian Hukum Internasional FH UNTAN juga membagikan paket sembako kepada masyarakat sekitar yang terdampak oleh Pandemi Covid-19. (mrd)
[learn_press_profile]
Tag:PKM DIPA UNTAN