Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro Jelaskan Pentingnya Pelayanan Publik kepada Mahasiswa UNTAN
PONTIANAK, – Anggota Ombudsman RI Johannes Widijantoro, S.H.,M.H menjadi pemateri dalam seminar yang bertajuk Peranan Ombudsman dalam Negara Republik Indonesia, kepada mahasiswa- mahasiswi Universitas Tanjungpura (UNTAN),di Gedung Rektorat UNTAN, Jalan Prof. Hadari Nawawi Pontianak, pada Kamis (17/11/2022).
Johannes Widijantoro menngutarakan keberadaan Ombudsman RI adalah untuk bisa menjembatani masyarakat dan penyelenggara negara dalam hal pelayanan publik.
Ombudsman RI menjadi tempat masyarakat menyampaikan keluhan dan tindak lanjut terhadap apa yang menjadi harapan masyarakat. Dirinya menekankan satu hal yang mendasari Ombudsman RI adalah independensinya.
Rektor UNTAN, Prof. Dr. Garuda Wiko, SH.,M.Si yang membuka langsung seminar menyampaikan apresiasi kepada Anggota Ombudsman RI Johannes Widijantoro karena bersedia memberikan ilmu dan pengalamannya, Dirinya berharap materi yang disampaikan dapat menginspirasi mahasiswa UNTAN.
Bersamaan dengan Seminar tersebut juga dilakukan Penandatanganan nota kesepahaman Perjanjian kerja sama antara UNTAN dengan Ombudsman RI, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Prov Kalbar, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Prov Kalbar, Pengadilan Militer 1-05 Pontianak Bawaslu Kota Pontianak, Sekretariat DPRD Kota Pontianak,Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov Kalbar dan DPC PERADI Kota Pontianak. [Agus/media untan]
[learn_press_profile]
Tag:MoU, Ombudsman, Rektor Untan