
FGD Model MIH-HRS Kota Pontianak: Menguatkan Arah Kebijakan Pendidikan Melalui Kolaborasi Akademisi dan Pemangku Kepentingan
PONTIANAK, – Diskusi terarah mengenai masa depan pendidikan di Kalimantan Barat kembali digelar melalui Focus Group Discussion (FGD) Model Integratif Harmonisasi Hukum Berbasis Realitas Sosial (MIH-HRS): Pemenuhan Hak Pendidikan di Wilayah Perbatasan Kalimantan Barat, yang berlangsung pada 8 Desember 2025 di Mini Theater Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura. Berbeda dari FGD di daerah perbatasan lainnya, forum di Pontianak menghadirkan dinamika yang lebih konseptual, mempertemukan perspektif akademik dengan kebutuhan praktis penyelenggara pendidikan.

Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari unsur pemerintah daerah, institusi pendidikan, lembaga profesi, hingga organisasi masyarakat. Para peserta memberikan sudut pandang yang beragam terkait harmonisasi regulasi pendidikan, kapasitas kelembagaan, serta urgensi membangun forum koordinatif yang dapat menjadi penghubung antara kebutuhan lapangan dan arah kebijakan.
Salah satu sorotan penting datang dari dunia akademik. Melalui pembahasan mengenai legislative review, executive review, dan judicial review, peserta menekankan bahwa persoalan pendidikan tidak hanya berhenti pada aspek teknis penyelenggaraan, tetapi memerlukan kajian mendalam terhadap regulasi yang berlaku, termasuk Permendikbud Nomor 8 Tahun 2025 dan program-program pemerintah yang berdampak pada aktivitas pembelajaran. Diskresi kebijakan disebut sebagai opsi yang perlu dipertimbangkan ketika aturan tidak sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan daerah.
Dari sisi pemerintah provinsi, peserta menegaskan bahwa Kalimantan Barat telah memiliki sejumlah inisiatif strategis, termasuk penguatan administrasi kependudukan, alokasi SDM pendidikan, dan manajemen wilayah perbatasan. Pelantikan Dewan Pendidikan Provinsi juga dinilai sebagai langkah penting untuk memperkuat penataan kebijakan pendidikan lintas sektor. Keterlibatan lembaga kepegawaian, keuangan daerah, hingga DPRD dianggap krusial dalam membangun kerangka kebijakan yang responsif.
Diskusi juga mengangkat tantangan-tantangan di tingkat satuan pendidikan. Beberapa kepala sekolah dan pengawas memaparkan persoalan kekurangan guru, keterbatasan alokasi anggaran, hingga tekanan administrasi yang membebani sekolah. Tidak sedikit kebijakan pusat yang dinilai kurang tersampaikan secara utuh ke daerah, sehingga memunculkan kebingungan dan ketidaksinkronan implementasi. Beberapa sekolah bahkan harus mencari solusi kreatif untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik.
Persoalan anak didik turut menjadi perhatian. Mulai dari penanganan kasus kekerasan, mobilitas siswa yang perlu intervensi lintas instansi, hingga tantangan organisasi sekolah dalam menghadapi program kunjungan instansi lain yang sering datang mendadak. Para peserta berharap adanya forum resmi yang mampu mengintegrasikan seluruh isu tersebut ke dalam satu wadah dialog dan perumusan kebijakan.

Sebagai penutup, mayoritas peserta menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan forum kolaboratif yang dapat menampung, mengelola, dan menyuarakan aspirasi dunia pendidikan secara lebih sistematis. Forum tersebut diharapkan mampu menjadi jembatan strategis antara lembaga pendidikan, pemerintah daerah, organisasi profesi, dan masyarakat, sehingga rekomendasi kebijakan yang lahir benar-benar mencerminkan kebutuhan nyata di lapangan.
FGD Kota Pontianak menjadi ruang penting untuk mengonsolidasikan perspektif hukum, administratif, dan praktis dalam rangka memperkuat model MIH-HRS. Dengan masukan yang lebih komprehensif dari berbagai pemangku kepentingan, model ini diharapkan mampu menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan pendidikan yang inklusif, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat perbatasan maupun perkotaan di Kalimantan Barat.[epw]
Tag:Dosen, Penelitian, Program MIH-HRS



