
FGD Diseminasi Model Integratif Harmonisasi Hukum Berbasis Realitas Sosial (MIH-HRS): Pemenuhan Hak Pendidikan di Wilayah Perbatasan Kalimantan Barat – Kabupaten Sanggau
Focus Group Discussion Diseminasi Model Integratif Harmonisasi Hukum Berbasis Realitas Sosial (MIH-HRS): Pemenuhan Hak Pendidikan di Wilayah Perbatasan Kalimantan Barat dilaksanakan pada awal November 2025 di Aula Bapperida Kabupaten Sanggau. Kegiatan ini merupakan bagian dari penelitian terapan pendanaan BIMA dengan luaran model, yang didukung oleh hibah Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia untuk tahun anggaran 2025. Penelitian ini digawangi oleh tim peneliti Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura dan Universitas OSO, yaitu Dr. Endah Rantau Itasari, S.H., M.Hum., Dr. Evi Purwanti, S.H., LL.M., Yudith Evametha Vitranilla, S.H., M.H., Etra Arbas, S.H., M.Kn., serta Ervin Riandy, S.H., M.H.

FGD ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Shofiar Juliansyah, S.E., M.M., Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Kabupaten Sambas, serta Yulius Elto, S.Sos., M.A.P., Sekretaris Bapperida Kabupaten Sambas. Kedua narasumber bersama para peserta dari berbagai instansi pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi profesi, dan lembaga adat membahas tantangan nyata pemenuhan hak pendidikan di wilayah perbatasan, sekaligus memberikan masukan untuk penyempurnaan model MIH-HRS.
Diskusi mengungkap berbagai persoalan mendasar, mulai dari kondisi sarana prasarana pendidikan yang belum memadai, keterbatasan pelatihan guru, hambatan akses transportasi dan jaringan komunikasi, hingga ketidaksinkronan kebijakan di tingkat pusat dan daerah. Peserta menekankan perlunya platform khusus bagi daerah perbatasan, penguatan koordinasi lintas kementerian, serta penyusunan payung hukum yang lebih responsif terhadap kebutuhan wilayah 3T. Beberapa peserta juga menyoroti pentingnya perubahan pola pikir keluarga, integrasi data pendidikan, serta perlunya forum advokasi kebijakan yang lebih kuat dalam struktur pemerintahan daerah. Rangkaian masukan tersebut menjadi masukan untuk memperkuat analisis situasi, hambatan, dan rekomendasi konkrit untuk Model MIH -HRS.

Melalui kegiatan ini, tim peneliti berupaya memastikan bahwa model yang dikembangkan tidak berhenti pada tataran teoretis, melainkan menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat perbatasan. Rekomendasi yang dihimpun dari FGD akan menjadi landasan untuk menyempurnakan model MIH-HRS agar mampu menjembatani kesenjangan antara norma hukum dan realitas sosial, khususnya dalam pemenuhan hak pendidikan di wilayah perbatasan Kalimantan Barat. Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan untuk melanjutkan kolaborasi dan memperkuat sinergi demi terwujudnya akses pendidikan yang lebih adil, layak, dan berkelanjutan bagi masyarakat perbatasan. [epw]
Tag:Dosen, Program MIH-HRS



