Fakultas Hukum Untan Gelar Lokakarya Transformasi Sistem Penjaminan Mutu
PONTIANAK – Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (FH UNTAN) terus menunjukkan dedikasi dalam mendukung terciptanya pendidikan tinggi yang berkualitas dan berkelanjutan. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah mengadakan Lokakarya Sistem Penjaminan Mutu Fakultas, sebuah kegiatan yang dirancang untuk mendorong transformasi sistem penjaminan mutu sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Lokakarya ini diselenggarakan secara luring di Ruang Mini Theater FH UNTAN dan daring melalui Zoom Meeting, yang memungkinkan partisipasi lebih luas dari berbagai pihak, (Selasa/26/Nov/ 2024).
Lokakarya ini mengusung tema “Transformasi Sistem Penjaminan Mutu Berbasis Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 untuk Mewujudkan Pendidikan Berkualitas dan Berkelanjutan”. Kegiatan ini menghadirkan narasumber utama Prof. Dr.L. Hartanto Nugroho, M.Agr, seorang ahli di bidang penjaminan mutu pendidikan tinggi yang juga menjabat sebagai Koordinator Bidang di Satuan Penjaminan Mutu dan Reputasi Universitas (SPMRU) Universitas Gadjah Mada (UGM). Kehadiran beliau merupakan kesempatan berharga untuk memperkaya pemahaman tentang implementasi kebijakan nasional dalam sistem penjaminan mutu di perguruan tinggi.
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum UNTAN, Dr. Hj. Sri Ismawati, S.H., M.Hum, menyampaikan apresiasi atas kehadiran narasumber serta para peserta yang meliputi berbagai elemen penting di lingkungan Universitas Tanjungpura. Beliau menegaskan bahwa penjaminan mutu merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan kerja sama lintas unit untuk mencapai hasil yang maksimal. “Kita semua berada di garda terdepan dalam memastikan kualitas pendidikan. Melalui lokakarya ini, kami berharap dapat menyusun langkah strategis yang dapat diimplementasikan secara nyata untuk mendukung visi Universitas Tanjungpura sebagai institusi pendidikan unggul,” ungkap Dr. Sri Ismawati.
Acara ini dihadiri oleh pimpinan di lingkungan Fakultas Hukum UNTAN, Ketua Tim Task Force Akreditasi Internasional Universitas Tanjungpura, tim penjamin mutu dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, tim penjamin mutu Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, serta para Ketua Program Studi di lingkungan Fakultas Hukum UNTAN. Tidak hanya itu, tenaga kependidikan yang berperan langsung dalam penjaminan mutu akademik juga turut ambil bagian. Kehadiran lintas fakultas ini mencerminkan komitmen bersama Universitas Tanjungpura untuk membangun sistem penjaminan mutu yang terpadu dan berkelanjutan.
Lokakarya berlangsung dalam dua sesi utama yang dirancang untuk memberikan pemahaman teori sekaligus langkah praktis dalam penyusunan panduan sistem penjaminan mutu. Pada sesi pagi, Prof. Hartanto menyampaikan materi tentang isi Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 yang menjadi dasar penyelenggaraan penjaminan mutu di perguruan tinggi. Dalam pemaparannya, beliau menekankan bahwa regulasi ini dirancang untuk menciptakan kerangka kerja yang terintegrasi, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian hingga peningkatan dalam rangka perbaikan mutu secara berkelanjutan.
“Transformasi sistem penjaminan mutu bukan sekadar memenuhi tuntutan administrasi, tetapi harus menjadi budaya kerja yang melekat di setiap aspek operasional perguruan tinggi. Pendidikan tinggi saat ini harus mampu menghadapi tantangan global, dan sistem penjaminan mutu yang solid adalah kunci untuk memastikan lulusan kita dapat bersaing di tingkat nasional maupun internasional,” ujar Prof. Hartanto.
Diskusi selama sesi pagi berlangsung interaktif, di mana peserta aktif mengajukan berbagai pertanyaan terkait tantangan implementasi sistem penjaminan mutu di masing-masing fakultas. Berbagai isu strategis dibahas secara mendalam, termasuk bagaimana menghadapi kendala teknis, meningkatkan kolaborasi lintas unit, dan memastikan keterlibatan semua elemen dalam proses ini.
Pada sesi siang, lokakarya berfokus pada penyusunan draft Panduan Program Kerja Sistem Penjaminan Mutu Fakultas Hukum UNTAN. Dalam sesi ini, peserta bekerja secara langsung dengan bimbingan intensif dari narasumber, Prof. Hartanto Nugroho, yang memberikan arahan teknis dan strategis terkait penyusunan kerangka panduan. Pendekatan ini memungkinkan peserta untuk mendalami setiap aspek sistem penjaminan mutu secara rinci, mulai dari langkah implementasi hingga strategi evaluasi dan tindak lanjut yang relevan.
Proses diskusi dan penyusunan draft berlangsung dinamis, di mana peserta diberikan ruang untuk mengajukan pertanyaan dan mendiskusikan ide-ide praktis yang dapat diterapkan di lingkungan fakultas masing-masing. Narasumber memberikan panduan yang terarah untuk memastikan hasil akhir dari sesi ini tidak hanya bersifat konseptual, tetapi juga dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan. Hasil penyusunan draft ini selanjutnya akan dirumuskan lebih lanjut oleh tim khusus Fakultas Hukum UNTAN sebagai dokumen panduan operasional yang siap diterapkan.
Hasil dari lokakarya ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret dalam memperkuat sistem penjaminan mutu di Fakultas Hukum UNTAN. Dengan panduan Program Kerja yang disusun secara kolaboratif dan berbasis pada kebijakan terbaru, fakultas optimis dapat mengintegrasikan standar mutu yang lebih tinggi dalam seluruh proses akademik dan administratif. Komitmen dan antusiasme peserta selama kegiatan berlangsung mencerminkan tekad bersama untuk menciptakan budaya mutu yang berkelanjutan, yang tidak hanya bermanfaat bagi pengembangan internal universitas, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan tinggi di tingkat nasional. Dengan semangat dan komitmen yang tinggi, Fakultas Hukum UNTAN melalui lokakarya ini kembali menegaskan perannya sebagai institusi pendidikan tinggi yang tidak hanya responsif terhadap regulasi nasional, tetapi juga proaktif dalam menciptakan inovasi untuk mewujudkan pendidikan berkualitas dan berkelanjutan.