
The 2nd International Conference on State Law, Religious Law, and Customary Law (ICSRC) Berhasil Diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura
Pontianak — Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura sukses menyelenggarakan The 2nd International Conference on State Law, Religious Law, and Customary Law (ICSRC) pada 5–6 November 2025. Konferensi internasional ini dilaksanakan secara hybrid, menggabungkan format daring dan luring.
Kegiatan ini diikuti oleh 108 peserta luring dan 285 peserta daring yang berasal dari berbagai kalangan: dosen dan akademisi dari universitas dalam dan luar negeri, mahasiswa program Sarjana (S1), Magister (S2), dan Doktor (S3), praktisi hukum seperti advokat, hakim, dan jaksa, birokrat pemerintahan serta perumus kebijakan, hingga masyarakat umum dan para pengamat isu-isu hukum, sosial, dan ekonomi.

Acara yang berlangsung dengan lancar tersebut juga dihadiri oleh tamu undangan kehormatan, antara lain para Wakil Rektor Universitas Tanjungpura, para Dekan universitas mitra, pimpinan instansi dan lembaga pemerintahan daerah, para pimpinan Pengadilan Tinggi, Kejaksaan, Komando Militer, dan Kepolisian, perwakilan organisasi masyarakat sipil, serta tamu istimewa dari Guangxi Minzu University, Tiongkok.
Konferensi dibuka dengan sambutan oleh Dr. Sri Ismawati, S.H., M.Hum., Dekan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, yang dalam pidatonya menyampaikan apresiasi kepada para pembicara utama, yaitu:
- Prof. Gary J. Lilienthal (NALSAR University of Law)
- Dr. PG Ismail bin PG Musa (University of Malaya)
- Dr. Bhupinder Singh (Sharda School of Law)
- dr. Eka Ardianti Putri (Universitas Tanjungpura)
Setelah itu, konferensi secara resmi dibuka oleh Prof. Dr. Garuda Wiko, S.H., M.Si., Rektor Universitas Tanjungpura, yang dalam sambutannya mengajak para peserta untuk meninjau kembali hakikat hukum dalam masyarakat majemuk khususnya di wilayah perbatasan, tempat otoritas negara berinteraksi dengan norma keagamaan dan tradisi adat.

ICSRC menjadi wadah strategis bagi akademisi, peneliti, praktisi hukum, dan pembuat kebijakan untuk bertukar gagasan serta mempresentasikan hasil riset mengenai pluralisme hukum dalam konteks masyarakat multikultural. Diskusi-diskusi yang berlangsung selama dua hari diharapkan mampu memperkaya perspektif lintas budaya dan menghasilkan rekomendasi konstruktif bagi pengembangan hukum nasional maupun internasional.
Sebagai agenda internasional tahunan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, ICSRC merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat posisi fakultas sebagai pusat pengembangan ilmu hukum yang unggul dan berdaya saing baik di tingkat nasional maupun internasional. (*)



