
Sosialisasi Program Magang Berdampak untuk Mahasiswa di FH Universitas Tanjungpura
Pontianak – Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, bekerja sama dengan Koordinator Program Magang Berdampak Universitas Tanjungpura, menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Program Magang Berdampak pada Rabu, 2 Juli 2025, bertempat di Mini Teater Fakultas Hukum UNTAN.
Hal ini ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai pelaksanaan Program Magang Berdampak, sebuah inisiatif nasional yang digagas oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) sebagai bagian dari program Kampus Berdampak. Program ini dirancang untuk memberikan pengalaman kerja nyata kepada mahasiswa, sekaligus mendorong kontribusi aktif mereka terhadap masyarakat dan dunia industri.

Acara sosialisasi dibuka secara resmi oleh Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, Bapak Edy Suasono, S.H., M.H. Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Ibu Dr. Silvia Uthari Nuzaverra Mayang Mangurai, S.Hut., M.Si. dan Ibu Pamela, S.E., M.Si., yang juga menjabat sebagai Koordinator Program Magang Berdampak Universitas Tanjungpura.
Kegiatan sosialisasi diikuti oleh mahasiswa Fakultas Hukum secara luring di Mini Teater, serta dihadiri pula oleh peserta lain secara daring melalui platform Zoom. Sejumlah dosen juga turut hadir baik secara langsung maupun daring, menunjukkan antusiasme dan dukungan mereka terhadap program ini.
Selain menyampaikan informasi umum dan jadwal pelaksanaan, sosialisasi ini juga membahas secara rinci panduan penggunaan aplikasi Magang Berdampak, yang menjadi sarana utama bagi mahasiswa untuk melakukan proses pendaftaran. Pemaparan mencakup cara mengakses platform, alur pendaftaran, pemilihan mitra, hingga proses pengunggahan dokumen yang diperlukan. Dengan adanya sesi ini, mahasiswa diharapkan dapat lebih siap dan terhindar dari kendala teknis selama proses seleksi berlangsung.
Tahapan pelaksanaan Program Magang Berdampak direncanakan sebagai berikut:
- Mei 2025 – Undangan dan pendaftaran mitra;
- Juni 2025 – Publikasi mitra, pendaftaran koordinator perguruan tinggi (PT), pendaftaran mahasiswa, dan pendaftaran Dosen Pendamping Program (DPP);
- Juli 2025 – Seleksi mahasiswa oleh mitra, serta pendataan dan pemesanan tiket keberangkatan;
- 4 Agustus – 20 Desember 2025 – Penetapan peserta magang, mobilisasi keberangkatan, pelaksanaan magang, penilaian oleh mitra, hingga mobilisasi kepulangan.
Sesi akhir kegiatan diisi dengan dialog interaktif antara mahasiswa dan Koordinator Program Magang Berdampak Universitas Tanjungpura. Mahasiswa tampak antusias mengajukan berbagai pertanyaan terkait teknis pelaksanaan, kriteria seleksi, serta bentuk kegiatan magang yang akan mereka ikuti. Sesi ini menjadi ruang diskusi terbuka yang membantu memperjelas berbagai hal teknis sekaligus meningkatkan kesiapan peserta.
Selain menyasar mahasiswa, sosialisasi ini juga menyoroti peran penting dosen dalam mendukung keberhasilan program. Dosen diberikan kesempatan untuk terlibat sebagai Dosen Pendamping Program (DPP) yang bertugas mendampingi mahasiswa selama pelaksanaan magang, memantau perkembangan mereka, serta menjalin komunikasi dengan mitra dan pihak universitas. Pendaftaran DPP telah dibuka secara nasional melalui sistem aplikasi Magang Berdampak sejak Juni 2025, dan dosen dari seluruh fakultas diharapkan turut serta aktif dalam mendukung program ini.
Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan Program Magang Berdampak, serta mendorong seluruh mahasiswa agar aktif berpartisipasi sebagai bagian dari upaya mencetak lulusan yang kompeten, berdedikasi, dan siap berkontribusi nyata bagi bangsa dan negara.(fnp)