PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
Pengabdian Tri Dharma di Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura merujuk pada kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang merupakan salah satu pilar dari Tri Dharma Perguruan Tinggi (pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat) yang wajib dilaksanakan oleh dosen dan mahasiswa Universitas Tanjungpura (UNTAN). Kegiatan ini bertujuan memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat melalui berbagai bentuk seperti pemberdayaan peternak, penyuluhan hukum, bakti sosial, hingga kolaborasi untuk pembangunan lingkungan hidup.
Berita Pengabdian Kepada Masyarakat
17/05/2024



