Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerjasama antara Filantropi Yuris Satya dan Fakultas Hukum UNTAN
Pontianak – Filantropi Yuris Satya (FYS) dan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (Untan) hari ini secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerjasama yang bertujuan untuk memperkuat pengembangan Tri Dharma di bidang hukum, Jakarta (Selasa/12/Nov/2024).
Acara penandatanganan ini berlangsung di Jakarta dan disaksikan oleh para akademisi, praktisi hukum, dan pihak terkait lainnya. Melalui perjanjian ini, kedua belah pihak sepakat untuk menjalankan sejumlah program bersama, termasuk penyelenggaraan seminar dan lokakarya, praktisi mengajar, serta riset kolaboratif yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pemahaman hukum di masyarakat.
Penandatangan MoU dan PKS ini disambut baik oleh Fakultas Hukum UNTAN yang diwakili oleh Bapak Edy Suasono, S.H., M.Hum selaku Wakil Dekan Bidang Akademik. Beliau mengungkapkan bahwa kerjasama ini membuka peluang baru untuk peningkatan kualitas Tri Dharma Perguruan Tinggi di Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura.
“Kolaborasi ini akan memberikan dampak positif bagi mahasiswa Fakultas Hukum UNTAN, serta memperkuat kontribusi Fakultas Hukum Untan dalam menciptakan sistem hukum yang lebih baik di Indonesia,” kata Edy Suasono. [fmk]