Kunjungan Fakultas Hukum UNTAN dan Mahasiswa Guangxi MINZU University di Kejaksaan Negeri Pontianak
PONTIANAK, – Kunjungan 10 (sepuluh) perwakilan mahasiswa dari Guangxi University dan sivitas akademika Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Pontianak, Selasa 12/11/2024. Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pertukaran mahasiswa dari Guangxi University bekerja sama dengan Fakultas Hukum Untan.
Rombongan dari Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura dipimpin oleh Wakil Dekan II Bidang Umum dan Keuangan, Ibu Hj. Herlina, S.H., M.H., yang turut didampingi oleh beberapa dosen dari Bagian Hukum Perdata dan sejumlah mahasiswa dari Universitas Tanjungpura.
Pada kunjungan kali ini, disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, Aluwi, SH, MH dan jajaran pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri Pontianak, diantaranya bidang Pembinaan Kepegawaian, Pidana Umum, Perdata dan TUN, Intelijen dan Pidana Khusus.
Acara dimulai di Aula Kejaksaan Negeri Pontianak, di mana Kajari Aluwi memberikan penjelasan mendalam mengenai struktur organisasi di Kejaksaan Negeri, kewenangan, serta tugas-tugas lembaga kejaksaan. Beliau juga menjelaskan mengenai tujuh perintah harian yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas jaksa.
Selanjutnya, sesi tanya jawab diadakan dengan para mahasiswa yang sangat antusias bertanya mengenai berbagai topik, di antaranya mengenai restorative justice yang menjadi salah satu program pelayanan di Kejaksaan Negeri Pontianak, serta kasus-kasus hukum yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Pontianak, baik dalam bidang pidana umum, perdata, maupun pidana khusus.
Usai sesi tanya jawab, Kejaksaan Negeri Pontianak memberikan plakat sebagai kenang-kenangan atas kunjungan mahasiswa dari Guangxi Minzu University. Plakat, diberikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, Aluwi, SH, MH dan diterima langsung oleh perwakilan mahasiswa Guangxi Minzu University Law School.
Mahasiswa dari Universitas Tanjungpura dan Guangxi Minzu University diajak langsung untuk mengunjungi beberapa ruang seksi pada Kejaksaan Negeri Pontianak. Mereka memperoleh kesempatan langka untuk melihat langsung bagaimana kegiatan operasional di berbagai bagian kejaksaan berlangsung. Mahasiswa mengunjungi Seksi Pidana Umum, tempat penanganan kasus-kasus pidana, Seksi Perdata dan TUN, yang menangani masalah hukum perdata dan tata usaha negara, serta bagian Intelijen yang bertugas dalam pengumpulan informasi dan pencegahan tindak pidana.
Kunjungan ini memberikan wawasan mendalam mengenai proses kerja di masing-masing seksi, serta memungkinkan mahasiswa untuk membandingkan sistem dan prosedur yang diterapkan di Indonesia dengan praktik hukum di negara asal mereka. Selain itu, bagian yang paling menarik dari kunjungan kali ini adalah kunjungan ke Rumah Restorative Justice, sebuah program yang dikelola oleh Kejaksaan Negeri Pontianak untuk memfasilitasi penyelesaian perkara di luar pengadilan yang terletak 15 (lima belas) menit dari kantor Kejaksaan Negeri Pontianak.
Ucapan terima kasih dari pihak Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura dan Guangxi Minzu University atas sambutan hangat serta kesempatan yang diberikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Pontianak. Sebagai simbol penutupan acara, diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai kenang-kenangan, melibatkan seluruh peserta yang mengikuti kunjungan penuh manfaat ini.
Kunjungan kali ini sekaligus menandai babak akhir rangkaian kegiatan pertukaran mahasiswa dari Guangxi Minzu University di Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura. Diharapkan kerjasama yang telah terjalin dapat terus dikembangkan, baik dalam bidang akademik maupun dalam bidang penelitian, pertukaran budaya, serta pengembangan ilmu hukum secara internasional. Melalui semangat kolaborasi yang sangat erat ini, diharapkan dapat memberikan manfaat yang seluas-luasnya atas kolaborasi kedua universitas di masa depan. [*]