Kuliah Umum Magister Kenotariatan FH UNTAN
PONTIANAK – Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNTAN menyelenggarakan kuliah umum, di Aula Marcus Lukman Gedung Magister Hukum FH UNTAN, Senin, 14/8/2023.
Kegiatan dihadiri oleh INI Kalbar dan tamu undangan terkait, khususnya Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalbar, yang menghadirkan JFT Analis Hukum Ahli Madya, Ary Widya Anitasari dan JFT Analis Hukum Ahli Pertama, Jeffita Luquita.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan & Alumni, H. Hamdani, SH.,M.Hum yang mewakili Dekan Fakultas Hukum UNTAN memberikan kata sambutan dan sambutan Rektor Universitas Tanjungpura, Prof. Dr. Garuda Wiko, S.H., M.Si., sekaligus membuka secara langsung acara kuliah umum.
Narasumber yang dihadirkan pada kegiatan kuliah umum ini adalah Dr. Habib Adjie, S.H., M.Hum., bertemakan “Kewenangan Notaris Untuk Membuat Alat Bukti (Akta Yang Diperintahkan Oleh Peraturan Perundang-undangan Atau Yang Dikehendaki Oleh Penghadap/Para Penghadap)”.
Kuliah Umum yang diselenggarakan Universitas Tanjungpura sekaligus dalam rangka membuka Kuliah Mahasiswa Baru Program Studi Magister Kenotariatan Angkatan ke-VII Tahun Akademik 2023/2024.
Kegiatan Kuliah Umum juga digalakkan oleh Kaprodi, dan sekaligus menyampaikan Laporan oleh Dr. Rommy Patra yang menyampaikan bahwa program studi ini telah melahirkan 138 lulusan dari angkatan pertama hingga angkatan ke-6.
Dari lulusan tersebut, beberapa diantaranya telah sukses mengikuti ALB INI dan IPPAT serta bekerja di Badan Pertanahan Nasional (BPN), bahkan sebanyak 5 lulusan telah diangkat menjadi PPAT. [mk]