
FH UNTAN dan BRIDA Kabupaten Landak Jalin Kerja Sama Penyusunan Naskah Akademik dan Raperda Tindak Pidana Adat
PONTIANAK – Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (FH UNTAN) menjalin kerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Landak melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengakuan dan Inventarisasi Tindak Pidana Adat di Kabupaten Landak, Selasa (11/8/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura dan dihadiri oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Landak, Almantoni, S.E., M.M., beserta jajaran terkait dari kedua institusi.
Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah dalam mendukung penyusunan kebijakan hukum daerah yang berbasis pada kajian akademik serta memperhatikan kondisi dan kebutuhan masyarakat.
Melalui kerja sama tersebut, Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura turut berkontribusi dalam proses penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berkaitan dengan pengakuan dan inventarisasi tindak pidana adat di Kabupaten Landak.
Penyusunan regulasi tersebut memiliki arti penting dalam konteks pembangunan hukum daerah, khususnya dalam memberikan landasan akademik dan yuridis terhadap keberadaan serta praktik hukum adat yang berkembang di masyarakat. Kajian yang komprehensif diperlukan agar pengaturan mengenai tindak pidana adat dapat dirumuskan secara tepat, terukur, dan selaras dengan kerangka hukum nasional maupun karakteristik masyarakat Kabupaten Landak.
Bagi Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, kerja sama ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan pengabdian kepada masyarakat melalui kontribusi keilmuan dalam proses pembentukan kebijakan hukum di daerah.
Kolaborasi antara FH UNTAN dan BRIDA Kabupaten Landak diharapkan dapat menghasilkan dokumen akademik dan rancangan regulasi yang memiliki dasar kajian yang kuat serta dapat menjadi salah satu instrumen dalam mendukung pembangunan hukum daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kerja sama tersebut sekaligus memperkuat peran perguruan tinggi sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menghadirkan kebijakan publik yang berbasis penelitian, kajian akademik, dan kebutuhan masyarakat.
Melalui sinergi tersebut, Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura terus mendorong penguatan kontribusi keilmuan hukum dalam pembangunan daerah serta memperluas kemitraan kelembagaan dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya.
[Humas FH UNTAN/mk]



