
FH UNTAN Buka Program KKN dan Magang Tahun Akademik 2026/2027, Libatkan 360 Mahasiswa Magang dan 39 Peserta KKN
PONTIANAK – Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (FH UNTAN) melaksanakan Pembukaan Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan Magang Tahun Akademik 2026/2027, Sabtu (8/8/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan pembelajaran berbasis pengalaman yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengimplementasikan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh selama perkuliahan di tengah masyarakat maupun lingkungan kerja.

Kegiatan dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura dan dilanjutkan dengan pemaparan mengenai teknis serta sasaran pelaksanaan program. Untuk program KKN, mahasiswa akan ditempatkan di dua desa sasaran, yaitu Desa Limbung dan Desa Kapur. Sementara itu, program Magang melibatkan 60 instansi mitra, baik di Kota Pontianak maupun di sejumlah daerah.
Pada periode ini, sebanyak 360 mahasiswa mengikuti program Magang pada berbagai instansi mitra, sedangkan 39 mahasiswa mengikuti program KKN. Kedua program tersebut dilaksanakan selama kurang lebih tiga bulan, dengan mahasiswa berada di luar lingkungan kampus hingga 30 Oktober 2026 sebelum kembali ke kampus setelah menyelesaikan rangkaian kegiatan.

Dalam arahannya, Dekan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura menekankan agar pelaksanaan KKN dan Magang tidak semata-mata dipandang sebagai pemenuhan kewajiban akademik, tetapi menjadi momentum untuk membangun pengalaman, jejaring, dan kontribusi nyata mahasiswa di luar kampus.
Dekan juga mendorong agar mahasiswa mampu menjaga hubungan baik dengan berbagai stakeholder dan instansi mitra, sehingga keberadaan mahasiswa melalui program Magang dapat memberikan manfaat sekaligus memperkuat kepercayaan mitra terhadap Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura. Hubungan yang baik tersebut diharapkan dapat membuka peluang keberlanjutan dan memperluas kerja sama Magang antara fakultas dengan berbagai lembaga mitra.

Sementara itu, dalam pelaksanaan KKN, Dekan menegaskan bahwa ukuran keberhasilan tidak semata-mata ditentukan oleh jumlah peserta maupun persoalan teknis seperti transportasi. Hal yang lebih utama adalah dampak yang dapat diberikan mahasiswa kepada masyarakat melalui pengetahuan, pendampingan, dan kegiatan yang relevan dengan kebutuhan desa.
Program KKN dan Magang menjadi bagian penting dalam memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa sekaligus memperkuat keterhubungan antara pembelajaran hukum, kebutuhan masyarakat, dan dunia kerja. Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami hukum secara akademik, tetapi juga mampu menerapkan pengetahuan dan keterampilannya dalam menghadapi persoalan nyata di masyarakat maupun lingkungan profesional.
Pelaksanaan program selama tiga bulan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura untuk memperkuat pembelajaran yang berorientasi pada pengalaman, pengabdian, jejaring kelembagaan, serta kesiapan mahasiswa menghadapi dunia kerja.
[Humas FH UNTAN]



