
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Bawaslu Kubu Raya Dan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura
Kubu Raya, 11 Agustus 2025 — Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (UNTAN) bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya resmi menandatangani perjanjian kerja sama yang bertujuan memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang pengawasan pemilihan umum dan pemilihan legislatif.
Perjanjian ini menegaskan komitmen kedua lembaga untuk bersinergi dalam pelaksanaan pelatihan, penelitian, serta pengembangan pengalaman praktis bagi mahasiswa Fakultas Hukum UNTAN melalui program magang dan seminar yang relevan dengan tugas serta fungsi Bawaslu.

Dekan Fakultas Hukum UNTAN, Dr. Sri Ismawati, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus mendukung terwujudnya pembangunan demokrasi yang sehat di Kabupaten Kubu Raya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kubu Raya, Bapak Encep Endan, menekankan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan pemilu di wilayah tersebut, sekaligus memberikan pengalaman nyata bagi mahasiswa mengenai prosedur dan aturan dalam penyelenggaraan pemilu.
Kerja sama ini diharapkan memberikan manfaat jangka panjang bagi kedua belah pihak, khususnya dalam mendukung proses demokrasi yang bersih, transparan, dan berintegritas di Kabupaten Kubu Raya. [tri_dian]