Back

Pengantar Penelitian, Skripsi, Tugas Kuliah, dan MBKM/Magang

Bagi mahasiswa yang memerlukan Surat Pengantar Penelitian (skripsi, prapenelitian, tugas kuliah, MBKM, atau magang), permohonan dapat dilakukan melalui formulir yang tersedia pada tautan di bawah ini.

Permohonan surat pengantar disesuaikan dengan jumlah tujuan instansi, lembaga, badan hukum, atau tokoh masyarakat yang menjadi objek penelitian/observasi.

📌 Catatan Penting:

  • Surat pengantar tidak diterbitkan untuk tujuan individu perorangan (misalnya penjual, pembeli, atau responden pribadi).

  • Untuk penelitian yang menggunakan angket/kuesioner kepada responden perorangan, mahasiswa dapat langsung menyebarkan secara pribadi tanpa surat pengantar.

  • Surat pengantar hanya diberikan untuk lembaga/badan hukum/instansi/tokoh masyarakat resmi yang relevan dengan penelitian.

👉 Silakan unduh berkas Formulir Permohonan melalui tautan berikut:

Copyright © Fakultas Hukum Untan. All Rights Reserved.