Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan Pendidikan Tinggi. Kurikulum Pendidikan Tinggi sebagaimana dikembangkan oleh setiap Perguruan Tinggi mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi untuk setiap Program Studi yang mencakup pengembangan kecerdasan intelektual, akhlak mulia, dan keterampilan.
Berdasarkan pengertian kurikulum di atas, maka Program Studi Hukum Fakultas Hukum telah merumuskan Standar Kompetensi Lulusan, yang terdiri dari:

Ilustrasi Kompetensi Utama FH UNTAN
- Mampu menguasai dasar ilmiah dan dasar kemahiran berkarya untuk memahami, mengelola konsep dalam mengembangkan ilmu hukum.
- Mampu dan peka terhadap masalah keadilan yang terjadi di dalam masyarakat.
- Mampu menganalisis masalah hukum sebagai sarana untuk pengembangan pengetahuan keilmuan hukum.
Kurikulum inti merupakan penciri dari kompetensi utama yang bersifat mendasar untuk mencapai kompetensi lulusan. Oleh karena itu, penyusunan kurikulum tidak terbatas hanya pada pengelompokan mata kuliah, tetapi lebih diarahkan pada pencapaian kompetensi yang mengandung lima elemen kompetensi, yaitu:
- Kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK)
- Kelompok Mata Kuliah Keilmuan dan Keterampilan (MKK)
- Kelompok Mata Kuliah Keahlian Berkarya (MKB)
- Kelompok Mata Kuliah Perilaku Berkarya (MPB)
- Kelompok Mata Kuliah Berkehidupan Bermasyarakat (MBB)
Kompetensi pendukung lulusan merupakan kompetensi yang bersifat khusus dan berkaitan dengan kompetensi utama. Untuk mewujudkan hal tersebut, dilakukan perancangan mata kuliah dalam kurikulum institusional yang bertujuan untuk:
- Mampu memperkuat dan memperluas penguasaan serta wawasan hukum dalam berkarya di tengah masyarakat.
- Mampu melakukan pengayaan wawasan dan memiliki integritas tinggi dalam profesi yang diperankan, serta memberikan pemahaman dan penghayatan terhadap pengembangan kepribadian lulusan.
- Mampu memperkuat penguasaan dan wawasan keilmuan dalam rangka mewujudkan keunggulan kompetitif.
- Mampu meningkatkan pemahaman, penguasaan, serta keterampilan dalam menerapkan ilmu hukum pada kasus konkret.
Kompetensi lainnya bertujuan menghasilkan Sarjana Hukum yang mampu bersaing secara nasional maupun internasional dengan keahlian dan keterampilan yang sesuai kebutuhan stakeholder. Kurikulum institusional mencakup mata kuliah pilihan wajib sebagai ciri lulusan agar memiliki keleluasaan dalam memilih peran yang digeluti sebagai outcome dari proses pendidikan tinggi ilmu hukum.
Kompetensi lain ini mencakup kemampuan untuk:
- Bermoral Pancasila serta beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Mampu bersaing dengan keahlian dan keterampilan sesuai kebutuhan pemangku kepentingan (stakeholders).
- Memiliki keleluasaan dalam memilih peran yang digeluti sebagai hasil dari proses pendidikan tinggi ilmu hukum.
- Mampu berkomunikasi secara aktif maupun pasif dalam bahasa asing, terutama bahasa Inggris.
- Memiliki integritas, etika sosial, etika profesi, dan etika akademik.